Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendukung penerapan program parkir berlangganan berbasis non tunai. Namun, pemerintah diminta meningkatkan sosialisasi agar masyarakat tidak kebingungan dalam memahami sistem baru tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai bagian dari modernisasi layanan publik.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola sektor perparkiran.
“Sebelumnya saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Samarinda yang kebingungan terhadap sistem pembayaran parkir yang baru ini. Tetapi pada prinsipnya kita harus mendukung program ini,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Meski demikian, ia menilai sosialisasi yang dilakukan masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, sejumlah papan informasi di lapangan dinilai belum cukup memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat.
Warga, kata dia, masih membutuhkan penjelasan teknis terkait proses pendaftaran, mekanisme pembayaran, hingga lokasi yang telah menerapkan sistem parkir berlangganan.
Ia mencontohkan kawasan dengan aktivitas tinggi seperti pusat perbelanjaan dan Teras Samarinda yang memerlukan informasi lebih jelas agar pengguna kendaraan tidak mengalami kebingungan.
Karena itu, Ronal meminta Dishub Kota Samarinda untuk memperluas edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait penggunaan kartu elektronik dalam sistem pembayaran parkir.
“Kalau sistemnya sudah elektronik, masyarakat harus dibantu menyesuaikan. Bisa saja pemerintah memberikan kartu gratis di awal agar warga terbiasa,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar penertiban parkir di lapangan tetap dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan konflik.
Ronal berharap program ini mampu menghadirkan layanan parkir yang lebih tertib, transparan, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Samarinda. (*)




