Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta persoalan rencana pengalihan tanggungan 49 ribu peserta BPJS PBI segera diselesaikan. Legislatif menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu jika tidak diatur dengan baik.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menekankan bahwa persoalan ini harus ditangani dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda.
“Ini bukan untuk diperdebatkan, tapi dicarikan solusinya. Yang utama adalah keselamatan dan jaminan kesehatan masyarakat,” katanya, Jumat (1/5/26)
Saat ini, sekitar 49 ribu peserta PBI yang sebelumnya dibiayai Pemprov Kaltim direncanakan menjadi tanggungan Pemkot Samarinda.
Padahal, jumlah keseluruhan peserta PBI di Samarinda hampir 300 ribu jiwa atau sekitar 36 persen dari total penduduk kota.
“Ini bukan angka kecil. Ini masyarakat prasejahtera yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan,” ujar Anhar.
Menurutnya, jika seluruh pembiayaan dialihkan ke APBD kota, maka dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp26 miliar setiap tahun.
“Kondisi keuangan kita memang tidak sedang baik. Tapi ini menyangkut hak dasar masyarakat,” jelasnya.
DPRD meminta pemerintah provinsi tidak serta-merta menghentikan pembiayaan tanpa skema transisi yang pasti. Jalur komunikasi antara dua level pemerintahan harus diperkuat.
“Harusnya ini bisa dibicarakan bersama. Masa tidak ada solusi?” katanya.
Ia memastikan DPRD siap mendukung kebijakan Pemkot Samarinda apabila dibutuhkan penyesuaian anggaran. (*)



