Pemkab Kukar Fokus Maksimalkan PAD melalui Revisi Perda dan Pemanfaatan Aset Daerah

sinarkaltim.id

Sekda Kukar, Sunggono (istimewa)
Sekda Kukar, Sunggono (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berusaha mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan revisi pada sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai belum berjalan maksimal, serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa menggali potensi PAD secara optimal merupakan langkah penting agar Kukar tidak terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari sektor pertambangan dan migas.

Baca Juga  Pansus LKPJ Soroti Proyek Rp28 Miliar di TPA Sambutan, Jumlah Pipa Metana Berkurang Drastis

“Kita perlu mengevaluasi Perda yang belum efektif dan memaksimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor. Aset daerah juga harus dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi bagi PAD, termasuk dalam realisasi pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara optimal,” ujarnya.

Selain itu, Sunggono juga menyoroti Perda terkait rumah walet yang hingga saat ini dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Ia berharap agar ada sinergi yang kuat antar perangkat daerah dalam menjalankan program-program yang telah disepakati.

Baca Juga  SMPN 1 Bontang Prioritaskan Kualitas, Tolak Tambah Kuota Meski Minat Tinggi

“Tingkatkan koordinasi untuk program lintas sektor dan percepat implementasi dengan pembagian tugas yang jelas antar-OPD,” pungkasnya.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar