RDP dengan BPBD, Komisi III DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran dan Kebutuhan Penanganan Bencana

sinarkaltim.id

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (ist)

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda menjadi pembahasan, mulai dari evaluasi serapan anggaran BPBD tahun 2025, pelaksanaan program kerja tahun 2026, hingga proyeksi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2027.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan utama dalam RDP tersebut berkaitan dengan capaian serapan anggaran BPBD serta kesiapan program dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Samarinda.

Baca Juga  DPRD Samarinda Siapkan Perda Reklame, Kebocoran PAD dari Iklan Liar Disorot

“Jadi, kita tadi melaksanakan kegiatan kita yaitu RDP dengan OPD BPBD Kota Samarinda kaitan dengan serapan anggaran dari tahun 2025, kemudian pelaksanaan di tahun 2026, dan juga proyeksi RKA di tahun 2027,” ujarnya.

Deni menjelaskan, total anggaran yang dikelola BPBD saat ini berada di kisaran Rp10,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk belanja rutin operasional, sementara sisanya digunakan untuk kegiatan penanganan kebencanaan.

“Sampai hari ini persentasenya adalah sudah di 59 persen. Artinya, dari anggaran yang berjumlah kurang lebih 10,2 sekian, yang itu terdiri dari belanja rutinnya hampir 85 persen. Nah, dan sisanya itu adalah untuk kegiatan tanggap darurat atau kebencanaan,” katanya.

Baca Juga  DPRD Samarinda Tekankan Kehati-hatian dalam Kebijakan Pajak Penghasilan

Dalam pembahasan tersebut, BPBD juga menyampaikan usulan peningkatan anggaran tahun 2027 menjadi sekitar Rp16 miliar. Komisi III berharap usulan tersebut dapat dipertahankan dalam proses pembahasan APBD.

“Usulan di tahun 2027 itu ada peningkatan. Artinya, beliau ada mengusulkan kurang lebih di 16 sekian miliar. Dan kita harapkan mudah-mudahan tidak terpangkas lagi,” ungkapnya.

Selain anggaran, RDP juga membahas rencana perubahan nomenklatur kelembagaan BPBD.

“Tadi kita juga banyak berdiskusi juga kaitan dengan yang pertama juga ada rencana perubahan nomenklatur terkait dengan struktur daripada kelembagaan BPBD. Yang dulunya adalah Kepala Badan Pelaksana menjadi Kepala Badan. Dan ini nanti tinggal menunggu implementasi saja,” tuturnya.

Baca Juga  Warga Kukar Kian Gemar Berolahraga, Dispora Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Deni menambahkan, Komisi III akan kembali melakukan pembahasan internal untuk menyusun langkah dukungan terhadap BPBD dalam menghadapi potensi bencana di Samarinda.

“Kita nanti mungkin Komisi III akan merapat kembali karena sebagian besar kami ada di Badan Anggaran. Kita akan menyusun langkah-langkah untuk mendukung Dinas BPBD Kota Samarinda di dalam persiapan untuk menangani bencana yang ada di Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar