Anhar Soroti Data Bansos dan PBI BPJS, Minta Pemkot Benahi Akurasi Pendataan

sinarkaltim.id

Ilustrasi Pendaftaran BPJS (ist)

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti persoalan akurasi data kependudukan yang dinilai masih berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) serta Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Anhar mengatakan banyaknya keluhan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 4 dan 5, meski secara kondisi ekonomi dinilai lebih layak berada pada desil 2 atau 3, menunjukkan masih adanya persoalan dalam sistem pendataan dan teknis pengelolaan data oleh pemerintah.

“Ini menunjukkan bahwa secara teknis sistem di lingkungan eksekutif masih lemah.” ujar Anhar, Saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga  DPRD Samarinda dan Disdikbud Rapat Bersama, Sepakat Benahi Sektor Pendidikan

Menurut Anhar, pemerintah seharusnya sudah memiliki basis data yang akurat untuk menentukan masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan maupun yang tidak berhak menerima program tersebut.

“Seharusnya data penduduk siapa yang berhak dapat, siapa yang tidak, itu sudah ada,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan akurasi data tersebut tidak hanya memengaruhi penyaluran bantuan sosial, tetapi juga berdampak pada kepesertaan masyarakat dalam Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Itu bukan cuma di pembagian bansos, tetapi juga di PBI, Program Bantuan Iuran tentang BPJS,” ungkapnya.

Baca Juga  Distransnaker Kukar Pastikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan Terus Berlanjut

Anhar menjelaskan, jumlah peserta Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat mengalami penurunan cukup signifikan. Menurutnya, jumlah penerima yang sebelumnya mencapai sekitar 200 ribu orang kini berkurang menjadi sekitar 130 ribu penerima.

“Dari Pemerintah Pusat dulu ada 200, sekarang sisa 130.000. Kemudian di Pemerintah Provinsi, di kita juga banyak mengalami rasionalisasi itu karena data yang diperoleh itu tidak sama sesungguhnya,” jelasnya.

Ia menyebut masih terdapat masyarakat yang masuk dalam kategori desil 4 dan 5 sehingga dinilai mampu secara ekonomi, padahal di sisi lain masih ada warga yang kondisi ekonominya lebih membutuhkan dan seharusnya masuk dalam kelompok penerima bantuan.

Baca Juga  Pemkab Kukar Kembangkan Zona Pertanian Prioritas untuk Dukung Ketahanan Pangan

“Itu masuk di desil 4 dan 5. Orang yang masih mampu sebenarnya mendapat itu,” ujarnya.

Karena itu, Anhar menilai perbaikan dan pembaruan data kependudukan merupakan pekerjaan teknis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar penyaluran berbagai program bantuan dapat berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

“Seharusnya hal-hal teknis itu Pemerintah Kota, itu tugas sudah di ranah-ranah teknis sebenarnya,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar