BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mulai menerapkan skema baru dalam seleksi masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026 dengan menggabungkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan ujian sekolah sebagai dasar penilaian. Kebijakan ini diperkenalkan sebagai upaya menciptakan sistem seleksi yang lebih objektif dan terukur dalam penerimaan peserta didik baru dari jenjang Sekolah Dasar (SD) ke SMP.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, menjelaskan bahwa TKA akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kemampuan akademik siswa secara terstandar. Namun, hasil TKA tidak berdiri sendiri, melainkan dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah.
“Nanti nilai ujian sekolah dan TKA ini digabung untuk jadi bahan acuan seleksi masuk di SMP,” ujarnya, Jumat, (9/4/2026).
Menurutnya, skema penggabungan nilai ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kemampuan siswa, sekaligus menjadi acuan yang jelas bagi sekolah dalam proses seleksi.
Meski demikian, penerapan sistem serupa untuk jenjang pendidikan berikutnya masih belum dapat dipastikan. Untuk seleksi dari SMP ke SMA/SMK, Disdikbud Bontang masih menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi.
“Kalau dari SMP ke SMA ini kita masih menunggu, karena kewenangannya berbeda. Apakah nanti tetap menggunakan standar nilai TKA yang digabung dengan ujian sekolah atau tidak, itu masih belum pasti,” jelasnya.




