BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menjelaskan bahwa porsi jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) lebih besar dibandingkan jenjang SMP. Kondisi ini terjadi karena pada tingkat SD tidak tersedia jalur prestasi.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan dasar bagi seluruh anak usia sekolah.
“Untuk SD, porsi jalur domisili memang lebih besar, yakni di atas 70 persen. Ini karena di SD tidak ada jalur prestasi, sehingga komposisinya berbeda dengan SMP,” ujarnya, Selasa (14/42026).
Ia menjelaskan, jalur afirmasi pada SD tetap memiliki porsi yang cukup besar untuk memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat tertentu agar tetap bisa mengakses pendidikan negeri.
“Jalur afirmasi itu 25 persen, terdiri dari Gakin 15 persen, mutasi 5 persen, dan GTK 5 persen. Ini tetap sama seperti di SMP,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh anak usia sekolah memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi tanpa diskriminasi.
“Prinsipnya semua anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Tidak ada perbedaan perlakuan dalam proses penerimaan,” tegasnya.
Pihaknya juga memastikan tidak ada penolakan bagi calon murid yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran, kecuali jika daya tampung sekolah sudah penuh dan masa pendaftaran telah ditutup sesuai ketentuan.
“Selama masih sesuai syarat dan kuota tersedia, tidak ada penolakan. Penentuan hanya berdasarkan daya tampung dan waktu pendaftaran dan orang tua bisa memilih sekolah yang diinginkan, baik negeri maupun swasta,” pungkasnya.
Senada, Kepala Sekolah SD Negeri 002 Bontang Utara, Winarni Rinaningtias menyebut jika petunjuk teknis (Juknis) di tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Kalau tahun ini bedanya untuk anak usia 6 tahun diminta melampirkan ijazah Taman Kanak-kanak (TK) tapi kalau usia 7 tahun tidak perlu. Kalau tahun 2025 itu kan tidak perlu melampirkan,” ucapnya.



