Larangan Pelajar Bawa Motor Dinilai Belum Siap, DPRD Samarinda Dorong Pengadaan Bus Sekolah

sinarkaltim.id

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA – Kebijakan larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah di Kota Samarinda dinilai belum akan berjalan maksimal tanpa dukungan transportasi umum yang memadai. DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah segera menyiapkan layanan bus sekolah agar para pelajar tetap memiliki akses transportasi yang aman dan terjangkau.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerapan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar harus dibarengi solusi nyata dari pemerintah daerah. Menurutnya, kebutuhan transportasi bagi pelajar tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Kalau memang ada larangan membawa motor ke sekolah, maka pemerintah juga harus menyiapkan solusi transportasi bagi para pelajar,” ujar Deni, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga  PELTI Kukar Prioritaskan Revitalisasi Lapangan Tenis, Genjot Pembinaan Atlet Usia Dini

Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Samarinda mulai memberlakukan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar sejak April 2026. Kebijakan tersebut diterapkan karena banyak pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dianggap rawan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Menurut Deni, kebutuhan transportasi massal di Samarinda saat ini semakin mendesak, khususnya untuk mendukung aktivitas pelajar menuju sekolah. Ia menilai program bus sekolah dapat menjadi solusi dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua ruas jalan di Samarinda dapat dilalui armada bus berukuran besar. Karena itu, diperlukan sistem transportasi pendukung berupa feeder atau angkutan penghubung yang mampu menjangkau kawasan permukiman dan jalan lingkungan.

Baca Juga  Kematian Siswa SMKN 4 Samarinda Picu Kritik, DPRD Soroti Kegagalan Data Bansos

“Ada ruas jalan kecil di Samarinda yang tidak memungkinkan dilalui bus. Maka bisa menggunakan feeder atau angkutan penghubung,” katanya.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Samarinda agar program bus sekolah dapat masuk dalam prioritas pemerintah daerah.

Ia juga menilai penyediaan layanan transportasi pelajar tidak harus dilakukan melalui pembelian armada baru. Pemerintah, menurutnya, dapat menggunakan skema buy the service (BTS) atau subsidi layanan transportasi dengan melibatkan operator angkutan yang sudah tersedia.

“Kita tidak mesti membeli armada baru. Bisa juga menggunakan skema BTS tergantung konsep yang disiapkan pemerintah kota,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Samarinda Siapkan Perda Reklame, Kebocoran PAD dari Iklan Liar Disorot

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Deni menyarankan agar program bus sekolah dijalankan secara bertahap dengan membuka satu hingga dua jalur utama terlebih dahulu sebelum diperluas ke wilayah lain di Kota Samarinda.

“Kita bisa mulai satu sampai dua jalur dulu, tidak perlu langsung banyak,” ujarnya.

Selain bus sekolah, Deni juga meminta pemerintah mengoptimalkan kembali fungsi angkutan kota atau angkot sebagai transportasi pendukung bagi pelajar, terutama di wilayah yang sulit dijangkau bus.

“Angkot masih bisa dimanfaatkan sebagai penghubung, terutama di jalan-jalan kecil yang tidak bisa dilewati bus,” pungkasnya.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar