DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda Perlindungan Lingkungan, Finalisasi Ditarget Tahun Ini

sinarkaltim.id

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin (ist)

Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam mendukung berbagai kebijakan pelestarian lingkungan di Kota Samarinda.

Pembahasan perdana digelar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setelah usulan Raperda disampaikan Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan rapat awal difokuskan untuk membahas struktur materi, mulai dari bab hingga pasal-pasal yang akan dimuat dalam regulasi tersebut.

Baca Juga  CCTV SMP 2 Hampir Rampung, 24 Kamera Sudah Aktif Pantau Area Sekolah

“Ini tahap perdana, rapat pertama. Dari beberapa OPD yang kita undang sudah memberikan masukan-masukan, mulai dari pembahasan bab-bab dan pasal-pasalnya sudah selesai,” ujarnya.

Ia menyampaikan setelah pembahasan awal selesai, DPRD akan melakukan penyempurnaan naskah sebelum memasuki tahapan finalisasi dan harmonisasi bersama pihak terkait.

“Setelah penyempurnaan nanti tinggal finalisasi. Tahapannya seperti itu, habis itu harmonisasi,” katanya.

Baca Juga  DPRD Samarinda dan Disdikbud Rapat Bersama, Sepakat Benahi Sektor Pendidikan

Kamaruddin menegaskan penyusunan perda dilakukan dengan memperhatikan seluruh regulasi yang lebih tinggi agar setiap ketentuan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kan aturan yang kita buat ini tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya. Setiap pasal itu sudah ada lampiran dokumen-dokumennya, baik Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan aturan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain mengacu pada aturan nasional, Raperda juga akan mengakomodasi karakteristik daerah melalui penguatan aspek kearifan lokal.

Baca Juga  Dispora Kukar Siapkan Program Pelatihan dan Sertifikasi Kopi untuk Lahirkan SDM Kompeten

“Dari PP itu memang sudah detail. Jadi kita tinggal menyesuaikan, ada juga kearifan lokal yang kita masukkan,” ujarnya.

Bapemperda menargetkan seluruh proses pembahasan dapat dirampungkan pada tahun ini mengingat Raperda tersebut telah masuk dalam daftar prioritas pembentukan peraturan daerah.

“Targetnya tahun ini, karena ini masuk rancangan peraturan daerah prioritas,” pungkasnya. (adv)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar