Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Dugaan Manipulasi KK dalam SPMB, Pengawasan Mutasi Diminta Diperketat

sinarkaltim.id

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syaronny Pasie (ist)

Samarinda — Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti dugaan praktik manipulasi kartu keluarga (KK) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Samarinda.

Novan menilai dugaan perpindahan alamat pada KK yang dilakukan untuk menyesuaikan domisili dengan lokasi sekolah tertentu perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi mengurangi kesempatan bagi siswa yang benar-benar berdomisili di sekitar sekolah untuk memperoleh hak mereka dalam proses penerimaan.

“Mereka dari tahun sekarang sudah menyiapkan diri pindah. Nah, sehingga itu mengurangi hak-hak orang-orang yang di sekitar wilayah sekolah tersebut,” kata Novan, Jumat (3/7/2026)

Novan mencontohkan kondisi yang terjadi di wilayah Samarinda Ulu. Menurutnya, warga yang berdomisili di kawasan M.T. Haryono, Antasari, hingga Simpang Empat Air Putih kerap mengalami kesulitan untuk diterima di SMP negeri tertentu karena kalah dalam perhitungan jarak domisili dibandingkan calon peserta didik lainnya.

Baca Juga  DPRD Samarinda Pastikan Layanan Tetap Optimal Meski Terapkan WFH

“Kalau dia terlempar ke SMP 7, kalah lagi dengan orang yang tinggal di Kadrie Oening dan SMP 1. Sehingga mereka sekolahnya yang ada di SMP 50 contohnya di Air Putih, itu juga kalah sama yang Air Putih dalam,” ujarnya.

Novan mengakui pihaknya belum memiliki bukti yang menguatkan dugaan kecurangan tersebut. Meski demikian, ia menilai pola perpindahan domisili yang terus berulang setiap tahun patut menjadi perhatian dengan dilakukan pendataan serta pengawasan secara lebih ketat.

“Kita harus perlu penyelidikan. Walaupun kalau dikatakan bukti kecurangan ya belum ada. Tapi potensi ini harus diinventarisir,” katanya.

Baca Juga  SDIT YABIS Gelar Khatmul Qur’an, Disdik Tekankan Penguatan Karakter Siswa

Ia mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda untuk memperketat pengawasan terhadap proses mutasi kartu keluarga (KK) guna mencegah potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaan SPMB.

“Urgensinya apa dulu, harus jelas dulu,” ucapnya.

Selain itu, Novan turut menyoroti dugaan adanya perubahan titik koordinat domisili dalam sistem penerimaan murid baru. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh melalui koordinasi dan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyebab serta potensi pelanggarannya dapat diungkap secara jelas.

“Kalau mau menyelidiki itu harus berdasarkan penyidikan dulu secara komprehensif, melibatkan semua pihak,” katanya.

Ia menegaskan pembahasan mengenai dugaan perubahan titik koordinat tidak cukup jika hanya difokuskan pada aspek teknis yang menjadi kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Menurutnya, penelusuran juga harus mencakup proses penginputan data di lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam tahapan tersebut.

Baca Juga  DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Generasi Muda

“Yang menyampaikan itu juga membawa bukti screenshot. Tapi ranahnya ini bukan hanya melihat dari sisi Kominfo saja,” ujarnya.

Novan memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), setelah seluruh rangkaian proses penerimaan siswa baru rampung.

“Supaya asas keadilannya ada. Jangan sampai orang yang memang jaraknya memang haknya dia kalah dengan yang seperti itu,” tutupnya. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar