Selisih Jumlah Penduduk, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Hitung PDRB

sinarkaltim.id

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim (istimewa).

SAMARINDA – Ketidaksinkronan data jumlah penduduk Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD setempat. Perbedaan angka antarinstansi dinilai tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi akurasi indikator pembangunan dan klaim status daerah maju.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan persoalan tersebut harus segera dibenahi karena data kependudukan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, termasuk perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita.

“Kalau data dasarnya saja berbeda, maka hasil penilaiannya juga bisa menyesatkan,” ujar Abdul Rohim, Senin (28/4/2026).

Baca Juga  Dispora Kaltim Tekankan Sikap Netral ASN Menjelang Pilkada

Ia mengungkapkan, data jumlah penduduk yang digunakan saat ini masih belum seragam. Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Samarinda berada di kisaran 890 ribu jiwa. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka sekitar 860 ribu jiwa.

Di sisi lain, kondisi di lapangan disebut menunjukkan angka yang lebih tinggi, bahkan diperkirakan mendekati satu juta jiwa.

Baca Juga  Larangan Pelajar Bawa Motor Dinilai Belum Siap, DPRD Samarinda Dorong Pengadaan Bus Sekolah

Menurut Rohim, selisih tersebut bukan persoalan kecil karena akan berpengaruh langsung terhadap perhitungan PDRB per kapita yang menjadi salah satu indikator status kemajuan daerah.

“Kalau jumlah penduduknya lebih besar, otomatis PDRB per kapitanya turun. Ini bisa mengubah status daerah secara signifikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh terburu-buru menyimpulkan capaian pembangunan tanpa memastikan data yang digunakan benar-benar valid, akurat, dan konsisten.

“Jangan sampai kita merasa sudah maju, padahal indikatornya belum akurat,” tegasnya.

Baca Juga  Ardiansyah Dorong Alat Press Sampah untuk Tingkatkan Pendapatan Bank Sampah di Samarinda

Karena itu, DPRD meminta instansi terkait segera melakukan peninjauan ulang terhadap data yang digunakan dalam laporan pertanggungjawaban pembangunan daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar evaluasi pembangunan tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi juga mencerminkan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut arah kebijakan ke depan. Kalau datanya keliru, kebijakannya juga bisa meleset,” pungkasnya.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar