Pemkab Kukar Siapkan Edaran Mitigasi Antisipasi Peningkatan Curah Hujan

sinarkaltim.id

Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi.
Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi.

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan surat edaran mitigasi bencana untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan yang diperkirakan terjadi mulai pekan ketiga November 2026.

Edaran tersebut akan memuat langkah pencegahan terhadap potensi banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang. Upaya ini melibatkan masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta untuk mengurangi risiko bencana sebelum musim penghujan mencapai puncaknya.

Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi, mengatakan penyusunan surat edaran mengacu pada arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dokumen tersebut ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga hari setelah penyesuaian dengan petunjuk pemerintah provinsi selesai.

Baca Juga  Anak dengan Berat Badan Tak Naik Jadi Perhatian, Pemkab Kukar Terus Salurkan Gizi Tambahan

“Kami mengajak masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta mulai melakukan pencegahan dari sekarang, baik melalui pembersihan saluran air maupun penanganan pohon yang berisiko tumbang,” ungkap Sandi, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, perubahan kondisi cuaca setelah melewati musim kemarau panjang perlu diwaspadai. Tanah yang sebelumnya mengalami kekeringan dan retakan berpotensi lebih rentan mengalami longsor ketika kembali diguyur hujan.

Selain itu, hujan berintensitas tinggi yang disertai angin kencang dapat memicu genangan, banjir, hingga tumbangnya pepohonan, terutama di kawasan permukiman dan fasilitas umum.

Baca Juga  DBH Pajak Samarinda Belum Maksimal, DPRD Minta Kejelasan Penyaluran

Untuk mengurangi risiko tersebut, BPBD Kukar mendorong masyarakat memeriksa kondisi drainase dan aliran sungai serta membersihkan saluran air dari sampah maupun material yang dapat menghambat aliran. Langkah ini diperlukan untuk mencegah air meluap ketika curah hujan meningkat.

Penanganan pohon yang berisiko tumbang juga perlu dilakukan melalui pemangkasan dahan atau langkah lain sesuai kondisi di lapangan. Pelaksanaannya dapat dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pengurus RT, maupun warga setempat.

Berdasarkan perkiraan perkembangan musim yang disampaikan BPBD Kukar, masa peralihan menuju musim penghujan diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober. Intensitas hujan diprediksi meningkat memasuki pekan ketiga November dan mencapai puncaknya pada Desember.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Bantuan Korban Kebakaran Loa Ipuh, Santunan Dikoordinasikan ke Kemensos

Meski demikian, BPBD Kukar tetap menunggu perkembangan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memastikan kondisi cuaca dan perkembangan musim penghujan.

Sandi menegaskan, upaya mitigasi perlu dilakukan sebelum bencana terjadi. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kondisi lingkungan menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana selama musim penghujan. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar