Sanitasi Aman Kukar Belum Capai 10 Persen, Disperkim Benahi Sistem Pengolahan Limbah Domestik

sinarkaltim.id

Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil.
Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil.

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membenahi pengelolaan limbah domestik untuk meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sanitasi rumah tangga, penerapan sistem pengolahan berbasis biofilter, hingga penguatan layanan penyedotan lumpur tinja.

Pembenahan tersebut diperlukan karena capaian sanitasi aman di Kukar masih berada di bawah 10 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketersediaan jamban belum cukup untuk memenuhi standar sanitasi apabila limbah rumah tangga tidak ditampung dan diolah dengan baik.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, M. Aidil, mengatakan pemerintah daerah pada 2026 mengalokasikan penanganan pembangunan dan rehabilitasi sekitar 40 unit fasilitas sanitasi. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kebutuhan masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.

“Untuk program sanitasi tahun ini, kami memastikan pelaksanaannya berdasarkan anggaran yang tersedia. Hanya beberapa lokasi yang dapat kami tangani, berdasarkan data DTSEN dan Dinkes, khususnya masyarakat yang belum memiliki kamar kecil atau WC layak. Tahun ini jumlahnya sekitar 40 unit,” ungkap Aidil, Minggu (1/11/2026).

Baca Juga  Pemkab Kukar Perkuat Manajemen Talenta melalui Penilaian Kompetensi Pejabat

Penanganan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Samboja, Sebulu, dan Marangkayu. Pekerjaan sebagian besar berupa rehabilitasi fasilitas yang sudah tersedia, tetapi belum memenuhi standar kelayakan.

Salah satu pembenahan dilakukan dengan mengganti sistem penampungan limbah berbahan kayu ulin menjadi sistem pengolahan berbasis biofilter. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengolahan air limbah domestik sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

Aidil menjelaskan, persoalan sanitasi masih ditemukan di kawasan permukiman sepanjang aliran sungai. Sebagian masyarakat telah memiliki jamban, tetapi sistem penampungan dan pengolahan limbahnya belum memadai sehingga belum memenuhi kriteria sanitasi aman.

“Kalau berbicara mengenai kondisi sanitasi secara keseluruhan, memang masih banyak yang perlu dibenahi. Berdasarkan data yang kami miliki, capaian sanitasi aman masih di bawah 10 persen,” jelasnya.

Baca Juga  Peringati Ulang Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Kukar

“Fasilitas sanitasi mungkin sudah tersedia, tetapi limbahnya belum diolah dengan baik sehingga belum memenuhi kriteria sanitasi aman dan layak,” paparnya.

Selain membenahi fasilitas rumah tangga, Pemkab Kukar melalui Disperkim juga memperkuat pelayanan penyedotan tangki septik atau septic tank. Pemeliharaan ini diperlukan untuk mencegah penumpukan lumpur tinja yang berpotensi mencemari lingkungan.

Aidil menganjurkan masyarakat melakukan penyedotan secara berkala, paling lama dua tahun sekali. Untuk mendukung pelayanan tersebut, Disperkim mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Belah. Fasilitas ini digunakan untuk mengolah lumpur tinja hasil penyedotan dari tangki septik masyarakat.

Saat ini, Disperkim Kukar memiliki tiga unit mobil penyedot tinja yang masih beroperasi. Masyarakat dapat mengajukan permintaan layanan kepada petugas untuk selanjutnya dijadwalkan penyedotannya.

“Selama ini petugas kami tetap melayani permintaan penyedotan lumpur tinja dari masyarakat. Jika warga menghubungi kami untuk meminta penyedotan, petugas akan melayani. Saat ini tiga unit mobil penyedot tinja masih beroperasi,” kata Aidil.

Baca Juga  Dispora Kukar Lirik Inovator Rasa, Pemuda Kreativesia di Balik Lezatnya Kuliner Kekinian Jadi Penilaian Anugerah

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya pernah memberikan layanan penyedotan gratis sebagai program percontohan, terutama bagi masyarakat di sekitar kawasan IPLT. Namun, saat ini pelayanan dikenakan tarif berdasarkan volume lumpur tinja yang ditangani. Untuk kapasitas sekitar tiga meter kubik, biaya penyedotan berkisar Rp600 ribu.

Aidil menambahkan, pembenahan infrastruktur perlu diikuti peningkatan kesadaran masyarakat dalam merawat fasilitas sanitasi. Pemahaman mengenai pentingnya sanitasi aman dan layak mulai meningkat, tetapi kebiasaan melakukan pemeliharaan secara rutin masih perlu diperkuat.

“Ke depan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemeliharaan septic tank, termasuk melakukan penyedotan secara berkala agar limbah tidak mencemari lingkungan,” tutupnya.

Melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas rumah tangga serta pelayanan pengolahan lumpur tinja, Pemkab Kukar berupaya membenahi sanitasi secara bertahap. Penanganan tidak hanya diarahkan pada ketersediaan jamban, tetapi juga memastikan limbah domestik dikelola secara aman untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar