PAD Reklame Samarinda Baru Rp1,2 Miliar, Markaca Soroti Rumitnya Perizinan

sinarkaltim.id

Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca (ist)

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame masih jauh dari harapan. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi penerimaan baru berada di kisaran Rp1,2 miliar, sementara target yang ditetapkan pemerintah daerah mencapai Rp10 miliar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Markaca, mengungkapkan bahwa pelaku usaha reklame pada dasarnya tidak mempermasalahkan kewajiban membayar pajak. Namun, mereka mengeluhkan proses pengurusan izin yang dinilai panjang dan berbelit sehingga menghambat kegiatan usaha.

“Pelaku usaha menyampaikan bahwa proses perizinan masih terlalu berbelit sehingga memerlukan waktu yang lama,” ucap Markaca, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga  SKM 2025 Jadi Bahan Evaluasi, Disdikbud Bontang Siap Benahi Layanan Publik

Selain persoalan perizinan, DPRD juga menerima aspirasi dari pelaku usaha mengenai kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk konstruksi reklame. Menurut mereka, ketentuan tersebut kurang relevan diterapkan karena reklame dipandang sebagai media promosi, bukan bangunan permanen.

“Mereka beranggapan PBG lebih tepat diterapkan pada bangunan gedung, bukan untuk konstruksi reklame yang sifatnya semi permanen,” jelas Markaca.

Situasi tersebut, menurutnya, membuat potensi PAD dari sektor reklame belum tergarap secara optimal. Ia menegaskan bahwa capaian penerimaan yang baru mencapai sekitar Rp1,2 miliar masih terpaut sangat jauh dari target Rp10 miliar yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  Jelang Idulfitri, Kukar Genjot Produksi Cabai untuk Kendalikan Inflasi

“Targetnya Rp10 miliar, tetapi sampai sekarang baru sekitar Rp1,2 miliar yang terealisasi,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, Pansus I DPRD Samarinda saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame. Regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan mekanisme perizinan yang lebih sederhana sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Di sisi lain, Markaca juga menilai penataan reklame di Kota Samarinda masih membutuhkan pembenahan. Menurutnya, keberadaan reklame yang belum tertib serta dugaan masih banyaknya reklame tanpa izin menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan daerah dari sektor tersebut.

Baca Juga  Iswandi Ajak Perbankan Berkolaborasi Bangun Samarinda Melalui CSR

“Kondisi reklame saat ini masih belum tertata dengan baik. Kalau jumlahnya banyak tetapi penerimaan daerah kecil, berarti masih ada yang belum berizin,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, DPRD mengusulkan penerapan sistem barcode pada setiap reklame yang telah memperoleh izin resmi. Skema tersebut diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengidentifikasi reklame yang legal maupun ilegal, sekaligus memantau kepatuhan pembayaran pajak secara lebih efektif.

“Dengan barcode, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan dan menghitung potensi penerimaan daerah dari sektor reklame,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar