Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Guru Lepas Masuk Skema PJLP demi Tingkatkan Kesejahteraan

sinarkaltim.id

Ilustrasi Guru dan Murid Proses Belajar Mengajar

Samarinda — Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengusulkan penerapan skema Penanganan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi atas kekurangan tenaga pendidik di Samarinda sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan guru lepas.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Samarinda.

Novan mengungkapkan, Kota Samarinda hingga kini masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik yang cukup signifikan, baik di jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga  Petani Sawit Kukar Bersiap Mandiri, Disperindag Bangun Pabrik Minyak Makan Merah

“Totalnya per hari ini sudah 500. 500 sekian. Itu tingkat SD maupun SMP,” kata Novan, Jum’at (3/7/2026).

Menurut Novan, rekrutmen tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan. Oleh karena itu, Komisi IV mengusulkan agar guru lepas dapat direkrut melalui skema Penanganan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita ada bicara sepakat mengusulkan berkaitan tentang PJLP untuk kekurangan guru,” ujar Novan.

Ia menjelaskan, hingga kini masih banyak guru lepas yang hanya mengandalkan honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas), dengan nominal yang dinilai masih sangat rendah.

Baca Juga  RUPS Bank Kaltimtara Jadi Sorotan, Iswandi: Semua Pemegang Saham Berhak Tahu

“Jangan sampai cuma pendapatan di bawah Rp1 juta per bulan, kan kasihan mereka,” katanya.

Novan menegaskan bahwa penerapan skema Penanganan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) merupakan salah satu opsi yang dinilai paling memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru lepas di Kota Samarinda.

“Kalau pakai dana Bosda maupun Bosnas kan gajinya kecil sekali untuk tenaga guru lepas. Sedangkan kita mau rekrutmen non-ASN kan sudah enggak bisa. Salah satu metode yang memungkinkan hanya metode PJLP,” jelasnya.

Baca Juga  Pelaku Seni Musik Diberi Panggung di MPP, Apresiasi Dukungan Pemkab Kukar Lewat Pojok Kreasi

Ia mengatakan usulan tersebut selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda sebagai bagian dari pembahasan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi tadi saya minta untuk diusulkan dan nanti kita sampaikan ke Badan Anggaran yang ada di DPRD,” tutupnya. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar