SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya difokuskan pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Program yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan jika rantai pasoknya melibatkan UMKM, petani, nelayan, dan peternak daerah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan bahwa kebutuhan bahan baku MBG seharusnya lebih banyak diserap dari pelaku usaha lokal dibandingkan pemasok berskala besar. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menempatkan UMKM sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program.
“Presiden telah memberikan arahan agar program ini memberi ruang sebesar-besarnya bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai pasok MBG,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah mendorong setiap SPPG untuk membuka akses seluas-luasnya bagi produk masyarakat, termasuk hasil pertanian, perikanan, dan peternakan. Karena itu, ia menilai tidak semestinya produk lokal langsung tersingkir jika masih bisa dibina dan ditingkatkan kualitasnya.
“Kalau ada kekurangan standar, yang dilakukan adalah pendampingan, bukan langsung beralih ke distributor besar,” tegasnya.
Sani menilai SPPG tidak hanya berfungsi sebagai penyedia makanan bergizi, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Keterlibatan UMKM diyakini dapat memberikan dampak berantai, mulai dari peningkatan pendapatan hingga terbukanya lapangan usaha baru.
Politisi PKS tersebut juga menegaskan bahwa pelaksanaan MBG memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang mengamanatkan prioritas penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, kecil, koperasi, dan BUMDes.
“Aturan sudah menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus mengutamakan produk domestik dan memberi ruang bagi usaha masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari sejauh mana program ini mampu menggerakkan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal.
Karena itu, DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar implementasi program tetap sesuai dengan tujuan awal pemerintah.
“Kami ingin memastikan program ini benar-benar menjadi sarana pemberdayaan ekonomi rakyat. Produk petani, nelayan, peternak, dan UMKM harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (adv)




