Samarinda – DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memperkuat koordinasi dalam membahas berbagai persoalan pendidikan, mulai dari larangan pungutan perpisahan, digitalisasi layanan, hingga kondisi sarana dan kekurangan tenaga pengajar.
Pertemuan antara DPRD Kota Samarinda dan Disdikbud menjadi ruang evaluasi sekaligus penegasan kebijakan di sektor pendidikan. Salah satu poin yang disorot adalah pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua siswa. Ia menekankan, larangan pungutan berlaku tanpa pengecualian dalam bentuk apa pun.
“Yang tidak dibenarkan itu uang perpisahan dengan cara apa pun, baik melalui arisan, paguyuban, maupun komite,” tegasnya.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan di lapangan, Disdikbud telah menurunkan tim satuan tugas (Satgas) guna melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah. Sosialisasi juga terus dilakukan kepada pihak sekolah, dengan agenda terakhir dijadwalkan berlangsung pada Rabu.
Selain itu, Disdikbud turut mendorong percepatan digitalisasi layanan pendidikan dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkenalkan aplikasi “Rumah Berkas” sebagai sistem administrasi berbasis digital.
Sekolah yang mengalami kendala akses internet tidak dibiarkan berjalan sendiri. Disdikbud menyiapkan pendampingan khusus agar sekolah tetap dapat mengunggah data ke dalam sistem aplikasi tersebut.
Ibnu Araby menyebut, rapat bersama DPRD juga membahas berbagai program yang telah berjalan serta rencana kegiatan ke depan. Masukan dan saran dari DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan pendidikan di Samarinda.
Di sektor infrastruktur, perhatian diarahkan pada sekolah-sekolah yang terdampak banjir. Disdikbud memprioritaskan penanganan melalui peninggian ruang kelas agar aktivitas belajar tidak lagi terganggu. Namun, jumlah sekolah yang akan ditangani dan besaran anggaran masih dalam tahap pemetaan.
Sementara itu, persoalan kekurangan tenaga pengajar turut menjadi perhatian serius. Kebutuhan guru di Samarinda dinilai masih bergantung pada regulasi serta kemampuan anggaran daerah.
“Dalam satu bulan saja bisa ada belasan guru yang berhalangan. Ini yang terus kami antisipasi,” ujarnya.
Di sisi lain, proses pencairan hak-hak guru disebut tengah berjalan. Sebagian telah masuk ke rekening masing-masing, meski masih ditemukan kendala teknis seperti kesalahan data rekening.
Melalui koordinasi ini, DPRD Kota Samarinda menekankan agar seluruh kebijakan pendidikan dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan tidak membebani masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru. (*)



