Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap berjalan meski terjadi penyesuaian alokasi dana transfer.
Ia menjelaskan, struktur APBD Kota Samarinda saat ini masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai membuat daerah rentan ketika kebijakan pemerintah pusat berubah.
“Kita jangan terlalu bergantung pada TKD. Saat ini komposisi pendapatan kita sekitar 20 persen berasal dari PAD dan 80 persen dari TKD. Bayangkan kalau dana transfer itu berkurang atau terganggu, padahal itu bukan keputusan kita. Perencanaan pembangunan daerah tentu ikut terdampak,” katanya, Senin (20/7/2026).
Karena itu, DPRD mendorong peningkatan target PAD pada APBD 2027. Dalam pembahasan internal, target PAD diusulkan naik dari sekitar Rp1,2 triliun menjadi Rp1,5 triliun.
Namun, Andriansyah menegaskan kenaikan target tersebut harus disertai perhitungan yang matang dengan mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru, bukan sekadar menaikkan angka.
“Kalau PAD kita dari Rp1,2 triliun ingin naik menjadi Rp1,5 triliun, tentu tambahan sekitar Rp300 miliar itu harus jelas sumbernya. DPRD ingin memberikan masukan kepada pemerintah mengenai sektor-sektor yang masih bisa dioptimalkan untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah sektor masih berpotensi meningkatkan PAD, di antaranya parkir, retribusi daerah, pajak restoran, pajak hotel, pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga pajak rumah kos dan sektor usaha lainnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak dilakukan dengan membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“UMKM dan pelaku usaha kecil harus benar-benar kita jaga. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membuat mereka gulung tikar. Sebaliknya, mereka harus didukung agar terus berkembang dan tetap memberikan kontribusi bagi daerah,” tegasnya.
Andriansyah juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya berfokus pada penagihan pajak, tetapi turut membantu pelaku usaha yang mengalami kendala, baik dari sisi permodalan maupun penurunan omzet.
Di sisi lain, ia menolak wacana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah efisiensi anggaran.
“Saya tidak sependapat jika TPP dikurangi. Justru kalau memungkinkan harus ditingkatkan, karena TPP ikut menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)




