Iswandi Desak Pemkot Dahulukan Pelunasan Utang Rp400 Miliar, Proyek Nonprioritas Diminta Ditunda

sinarkaltim.id

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (ist)

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, meminta Pemerintah Kota Samarinda memfokuskan anggaran tahun berjalan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang sekitar Rp400 miliar yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025. Menurutnya, pelunasan utang harus menjadi prioritas sebelum pemerintah menjalankan proyek-proyek baru yang belum mendesak.

Iswandi menegaskan bahwa utang tersebut merupakan kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga, termasuk para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Karena itu, pembayaran tidak bisa ditunda dan harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan APBD.

“Kalau pembahasan resmi di DPRD memang belum ada. Tetapi waktu itu kami dari Komisi II sudah mengkritisi dan menanyakan langsung ke BPKAD. Informasinya utang itu akan dibayar tahun ini melalui APBD berjalan,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga  Borneo FC Tembus Kompetisi Asia, DPRD Samarinda Dorong Pembenahan Fasilitas Olahraga

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan dan klasifikasi tagihan yang akan dibayarkan secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyelesaian kewajiban dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.

Meski nilai utang mencapai sekitar Rp400 miliar, Iswandi meyakini kondisi tersebut masih dapat ditangani tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. Dengan APBD Kota Samarinda yang mencapai sekitar Rp3,1 triliun, pemerintah dinilai masih memiliki ruang untuk menyeimbangkan kebutuhan belanja rutin, pembayaran utang, dan program pembangunan.

“Yang perlu dihitung itu belanja rutin ditambah kewajiban pembayaran utang, lalu sisanya digunakan untuk program pembangunan,” katanya.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pembayaran utang bukan persoalan pilihan, melainkan tanggung jawab yang wajib ditunaikan pemerintah. Menurutnya, keterlambatan pembayaran akan berdampak langsung terhadap kontraktor maupun pelaku usaha yang telah melaksanakan pekerjaan untuk pemerintah daerah.

Baca Juga  Teras Samarinda II Belum Beroperasi, DPRD Desak Pemkot Segera Bertindak

“Utang itu kewajiban pemerintah. Kalau tidak dibayar, kasihan kontraktornya. Jadi wajib hukumnya untuk diselesaikan,” tegasnya.

Untuk menjaga keseimbangan anggaran, Iswandi mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah rencana proyek baru yang belum menjadi kebutuhan mendesak. Ia menilai anggaran sebaiknya lebih difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya.

Menurutnya, proyek-proyek yang bersifat monumental atau masih dapat ditunda sebaiknya dikaji ulang hingga kondisi keuangan daerah lebih stabil.

“Yang harus diutamakan adalah kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan dan kebutuhan publik lainnya. Sementara proyek-proyek mercusuar atau proyek yang masih bisa ditunda sebaiknya dikurangi dulu,” ujarnya.

Secara pribadi, Iswandi juga menyoroti rencana penambahan anggaran untuk proyek terowongan yang dinilai belum menjadi kebutuhan paling mendesak saat ini.

Baca Juga  DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Dasar Kebijakan Daerah

“Kalau secara pribadi saya tidak setuju dengan penambahan sekitar Rp60 miliar untuk terowongan tahun ini. Karena menurut saya itu belum terlalu urgent dibanding kebutuhan lain yang lebih mendesak,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan proyek yang saat ini sudah berjalan tidak akan terdampak karena anggarannya telah ditetapkan dalam masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi, menurutnya, perlu difokuskan pada kegiatan baru yang belum memasuki tahap pelaksanaan.

“Yang sudah berjalan tidak bisa diubah karena dananya sudah dialokasikan. Yang perlu dievaluasi adalah proyek-proyek baru. Minimal harus ada penyesuaian sekitar Rp400 miliar terhadap rencana kegiatan yang belum mendesak,” pungkasnya. (adv)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar