RUPS Bank Kaltimtara Jadi Sorotan, Iswandi: Semua Pemegang Saham Berhak Tahu

sinarkaltim.id

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara (sumber: Istimewa)

Samarinda – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara menjadi sorotan setelah dilaporkan tidak menghasilkan keputusan secara aklamasi. Perbedaan pendapat dari sejumlah pemegang saham, termasuk Pemerintah Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Utara, mencuat dalam pembahasan agenda strategis.

Munculnya dissenting opinion dalam forum tersebut turut menarik perhatian DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai perbedaan pandangan dalam RUPS merupakan hal yang wajar dalam mekanisme perusahaan, baik bagi pemegang saham mayoritas maupun minoritas.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prioritas, terutama menyangkut kondisi keuangan bank, termasuk rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Baca Juga  PAD Lampaui Target, DPRD Samarinda Desak Perumdam Tirta Kencana Percepat Layanan Air Bersih

“Semua pemegang saham punya hak yang sama untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan, baik mayoritas maupun minoritas. Termasuk soal NPL di Bank Kaltimtara,” ujar Iswandi, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Samarinda terkait besaran NPL merupakan hal yang wajar dan bagian dari fungsi pengawasan sebagai pemegang saham.

“Sebagai pemegang saham, tentu berhak bertanya dan itu di jamin oleh undang-undang perseroan. Pertanyaan Pak Wali soal berapa NPL itu hal yang wajar,” tegasnya.

Iswandi juga mendorong agar data terkait kredit bermasalah dibuka secara transparan terutama bagi para pemegang saham. Hal ini dinilai penting untuk mengetahui apakah persoalan tersebut melibatkan pelaku usaha lokal atau justru pengusaha dari luar Kaltim tara.

Baca Juga  Usai Insiden Truk Kontainer, DPRD Samarinda Desak Penataan Pergudangan IR Sutami

“Kita ingin tahu secara jelas, apakah yang bermasalah itu pengusaha asal Kaltim dan Kaltara atau pembiayaan besar justru membiayai pengusaha yang berasal dari luar dan macet. Bahkan, apakah ada potensi konflik kepentingan di dalamnya,” katanya.

Di sisi lain, ia menilai proses pergantian direksi dan komisaris di perusahaan daerah umumnya berjalan normal sesuai masa jabatan yang telah ditetapkan dalam RUPS sebelumnya. Namun pergantian ditengah jalan sebelum masa jabatan berakhir memunculkan tanda tanya dan menjadi sinyal adanya hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut.

Baca Juga  Karena apa orang dapat bebas dari hukuman? Karena sebuah “tittle”

“Kalau tidak ada persoalan, biasanya pergantian berjalan biasa saja. Tapi kalau sampai muncul perbedaan pendapat, tentu wajar jika publik mempertanyakan,” ujarnya.

Iswandi menambahkan, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Kaltimtara sebagai lembaga keuangan milik daerah yang sahamnya dimiliki pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

Ia pun menilai langkah Pemerintah Kota Samarinda yang mendorong transparansi sudah tepat.

“Wajar jika Pemkot Samarinda mendorong keterbukaan. Semua pemegang saham, termasuk 10 kabupaten/kota, memiliki hak yang sama untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” pungkasnya.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar