DPRD Samarinda Dorong Pendampingan dan Tambahan Modal agar UMKM Siap Masuk Ritel Modern

sinarkaltim.id

Samarinda – Perluasan akses pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke jaringan ritel modern dinilai perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu memenuhi standar pasar yang berlaku.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain berpandangan bahwa pembukaan akses ke ritel modern saja belum cukup. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat program pendampingan sekaligus memperbesar dukungan pembiayaan agar UMKM memiliki daya saing dan mampu memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh jaringan ritel.

Baca Juga  Bupati Kukar Ajak Perkuat Sinergi untuk Maju Lebih Baik

Ia menekankan pentingnya pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga produk-produk lokal tidak hanya memperoleh kesempatan dipasarkan di toko modern, tetapi juga mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan.

“Pelaku UMKM perlu mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Produk yang dipasarkan di ritel modern harus memiliki kemasan yang menarik, legalitas lengkap, termasuk sertifikasi halal dan perizinan lainnya,” ucap Sani, Kamis (16/7/2026)

Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan ritel modern menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal tidak akan memberikan hasil maksimal apabila para pelaku usaha belum mampu memenuhi standar yang telah ditentukan.

Baca Juga  Pelaku Usaha Muda Kukar Dapat Pendampingan Khusus dari Dispora, Siap Bersaing di Pasar!

Di samping aspek kualitas produk, Sani juga menilai persoalan permodalan masih menjadi tantangan besar bagi sebagian besar UMKM. Untuk itu, ia mengusulkan agar plafon bantuan modal ditingkatkan dari Rp24 juta menjadi Rp50 juta dengan skema pinjaman tanpa bunga.

“Sebaiknya nilai bantuan modal ditingkatkan menjadi Rp50 juta dan tetap tanpa bunga agar pelaku UMKM lebih leluasa mengembangkan usahanya,” katanya.

Baca Juga  Ronal Stephen Soroti Kabel Semrawut di Samarinda, Dorong Penataan Utilitas Bawah Tanah

Di akhir, DPRD, kata Sani akan terus mendukung kemudahan akses pembiayaan, Sani mengingatkan bahwa mekanisme penyaluran bantuan tetap harus diawasi secara ketat. Menurutnya, bantuan tersebut harus benar-benar menyasar pelaku usaha yang aktif menjalankan usahanya, bukan pihak yang tidak memiliki aktivitas usaha.

“Persyaratan bisa dipermudah sesuai aturan yang berlaku, tetapi penerimanya harus benar-benar memiliki usaha yang jelas. Jangan sampai bantuan justru dinikmati oleh pihak yang bukan pelaku UMKM,” tutupnya.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar