Serapan Anggaran Dishub Samarinda Capai 30 Persen, Komisi III Soroti Progres Program Fisik

sinarkaltim.id

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (ist)

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk membahas Rencana Kerja Kegiatan Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (9/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Komisi III melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan sekaligus meninjau perkembangan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang sedang berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas evaluasi capaian kinerja Dinas Perhubungan mulai dari pelaksanaan program tahun 2025 dan 2026, hingga rencana kerja serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

Baca Juga  DPRD Samarinda Soroti Siswa Tak Tertampung, Usulkan Bantuan untuk Sekolah Swasta

“Ya, baik. Tadi kami dijelaskan agenda… kami ada agenda rapat dengan Dinas Perhubungan, itu terkait dengan capaian kinerja di tahun 2025, 2026, dan 2027, termasuk rencana kegiatan akhir tahun 2027. Nah, tadi banyak yang kami bahas,” ujarnya usai rapat.

Deni menjelaskan bahwa salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah mengevaluasi capaian indikator realisasi keuangan dan progres fisik Dinas Perhubungan pada Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  DPRD Samarinda Tekankan MBG Bukan Sekadar Program Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi

Ia menyebutkan, dari total anggaran sekitar Rp79 miliar yang dikelola Dinas Perhubungan, realisasi pelaksanaan program baik dari sisi fisik maupun keuangan saat ini berada di kisaran 30 persen.

“Dengan anggaran kurang lebih Rp79 miliar sekian, itu Dinas Perhubungan telah melaksanakan capaian kinerja fisik dan keuangan di angka sekitar 30-an persen. Nah, itu tadi kurang lebih di angka Rp29 miliar,” katanya.

Ia menjelaskan, capaian realisasi tersebut masih tergolong rendah karena sebagian besar program yang telah berjalan hingga saat ini masih berupa kegiatan rutin.

Baca Juga  PLN Bidik Pemadaman Bergilir Rampung pada 13 Juli, Komisi I DPRD Samarinda Sampaikan Penjelasan

Sementara untuk pekerjaan fisik, pelaksanaannya diperkirakan baru dimulai pada bulan depan. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian terhadap sejumlah lokasi pekerjaan, termasuk usulan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) maupun pokok-pokok pikiran (pokir).

“Untuk kegiatan fisik itu atau kegiatan yang berjalan di tahun 2026 ini baru akan mulai mungkin di bulan depan ya, Pak Kadis ya? Karena memang ada perubahan-perubahan titik, seperti usulan LPJU yang ada perubahan titik dari Bankeu maupun dari pokok pikiran,” jelasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar