Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Guru Lepas Masuk Skema PJLP demi Tingkatkan Kesejahteraan

sinarkaltim.id

Ilustrasi Guru dan Murid Proses Belajar Mengajar

Samarinda — Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengusulkan penerapan skema Penanganan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi atas kekurangan tenaga pendidik di Samarinda sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan guru lepas.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Samarinda.

Novan mengungkapkan, Kota Samarinda hingga kini masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik yang cukup signifikan, baik di jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga  Adnan: SPBU 24 Jam Bisa Jadi Alternatif Legal bagi Masyarakat Mendapatkan BBM

“Totalnya per hari ini sudah 500. 500 sekian. Itu tingkat SD maupun SMP,” kata Novan, Jum’at (3/7/2026).

Menurut Novan, rekrutmen tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan. Oleh karena itu, Komisi IV mengusulkan agar guru lepas dapat direkrut melalui skema Penanganan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita ada bicara sepakat mengusulkan berkaitan tentang PJLP untuk kekurangan guru,” ujar Novan.

Ia menjelaskan, hingga kini masih banyak guru lepas yang hanya mengandalkan honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas), dengan nominal yang dinilai masih sangat rendah.

Baca Juga  Ketua DPRD Samrinda Soroti Ancaman PHK Sektor Tambang, Minta Hak Pekerja Tetap Dilindungi

“Jangan sampai cuma pendapatan di bawah Rp1 juta per bulan, kan kasihan mereka,” katanya.

Novan menegaskan bahwa penerapan skema Penanganan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) merupakan salah satu opsi yang dinilai paling memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru lepas di Kota Samarinda.

“Kalau pakai dana Bosda maupun Bosnas kan gajinya kecil sekali untuk tenaga guru lepas. Sedangkan kita mau rekrutmen non-ASN kan sudah enggak bisa. Salah satu metode yang memungkinkan hanya metode PJLP,” jelasnya.

Baca Juga  SDN 002 Bontang Selatan Konsisten Pertahankan Predikat Sekolah Ramah Anak Madya

Ia mengatakan usulan tersebut selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda sebagai bagian dari pembahasan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi tadi saya minta untuk diusulkan dan nanti kita sampaikan ke Badan Anggaran yang ada di DPRD,” tutupnya. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar