BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan tidak akan melarang sekolah menggelar kegiatan perpisahan maupun study tour, termasuk yang dilakukan ke luar daerah.
Namun, pelaksanaannya diminta tetap mengedepankan kesepakatan bersama serta mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa.
Hal ini disampaikan seiring berakhirnya ujian sekolah, di mana sejumlah satuan pendidikan mulai menyusun rencana kegiatan perpisahan yang umumnya dibiayai secara kolektif.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa keputusan terkait kegiatan tersebut sepenuhnya berada di tangan sekolah, komite, dan wali murid.
“Kalau istilah larangan itu, kami tidak bisa melarang. Karena ini kita kembalikan ke masing-masing orang tua, anak, dan juga komitenya,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Meski tidak ada larangan, Disdikbud tetap mengingatkan agar sekolah mengambil kebijakan yang tidak memberatkan. Ia menilai penting adanya pertimbangan matang dalam menentukan konsep kegiatan.
Salah satu solusi yang didorong adalah pemanfaatan fasilitas milik pemerintah sebagai lokasi perpisahan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi alternatif yang lebih efisien tanpa mengurangi makna acara.
“Misalnya memanfaatkan fasilitas pemerintah, itu bisa menekan biaya tapi tetap bermakna,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan salah satu sekolah yang berencana menggelar perpisahan di Gedung Auditorium 3 Dimensi di Jalan Awang Long sebagai praktik baik.
“Kalau tidak salah, SMA Yabis itu di tiga dimensi. Itu menurut saya contoh yang baik. Mungkin sekolah lain bisa berbeda, tapi prinsipnya tetap jangan memberatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan kesepakatan agar kegiatan yang digelar tidak menimbulkan polemik maupun beban tambahan bagi orang tua.
“Yang penting itu jangan sampai memberatkan orang tua. Kita ingin anak-anak tetap punya kenangan, tapi dengan cara yang lebih sederhana dan bijak,” pungkasnya.




