Refleksi 27 Tahun Amandemen UUD 1945, Seruan Perkuat Konstitusi Adaptif di Era Digital Menggema di Samarinda

sinarkaltim.id

Samarinda – Anggota DPR RI Fraksi PAN Daerah Pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim), Edi Oloan Pasaribu, ST, MM, mengisi kegiatan refleksi 27 tahun Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang digelar di Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026) siang.

Dalam kegiatan bertema “Menuju Konstitusi yang Lebih Adaptif dan Berkeadilan di Era Digital” tersebut, Edi Oloan Pasaribu memaparkan perjalanan perubahan konstitusi yang dilakukan DPR pada periode 1999–2002 sebagai tonggak penting reformasi ketatanegaraan Indonesia.

Ia menjelaskan, empat kali amandemen UUD 1945 merupakan respons atas tuntutan Reformasi 1998 untuk menghapus praktik otoritarianisme, memperkuat demokrasi, menegakkan supremasi hukum, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga  BPAKD KALTIM Lounching Inovasi Seven days Service (SDS) Pencairan SP2D (senin-minggu).

“Pasca-amandemen, kita menyaksikan lahirnya sistem pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat, pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi, penguatan peran DPR dan DPD, otonomi daerah yang lebih luas, hingga pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Ini adalah kemajuan besar dalam sistem demokrasi kita,” ujar Edi dalam pemaparannya.

Namun demikian, menurutnya, tantangan bangsa di tahun 2026 jauh lebih kompleks. Era digital membawa percepatan arus informasi, disrupsi teknologi, serta potensi polarisasi sosial yang dapat menguji ketahanan konstitusi dan persatuan nasional.

Baca Juga  Rasman Sebut Atlet Muda Adalah Wajah Masa Depan yang Menginspirasi

Edi menegaskan bahwa UUD 1945 harus dipahami sebagai living constitution—dokumen hidup yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar Pancasila dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Konstitusi tidak boleh kaku. Ia harus mampu menjawab tantangan baru seperti transformasi digital, perubahan iklim, dan dinamika geopolitik, namun tetap berpijak pada semangat persatuan dan keadilan sosial,” tegasnya.

Baca Juga  Dispora Kaltim Rencanakan Pembangunan Gedung Parkir Baru

Kegiatan tersebut berlangsung dialogis dengan partisipasi aktif masyarakat setempat. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan terkait pentingnya pendidikan konstitusi bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan di ruang digital.

Melalui refleksi 27 tahun amandemen ini, Edi Oloan Pasaribu mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, legislatif, akademisi, pemuda, dan masyarakat sipil—untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan dan menjaga konstitusi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Topik

Tinggalkan komentar