Samarinda – Kota Samarinda diperkirakan akan mengirim sekitar 1.700 atlet untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 di Kabupaten Paser. Namun, kebutuhan anggaran untuk kontingen tersebut hingga kini belum dapat dipastikan karena masih menunggu kepastian teknis dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait cabang olahraga dan nomor pertandingan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan perhitungan anggaran masih perlu dilakukan secara lebih rinci setelah seluruh ketentuan pertandingan ditetapkan.
“Jumlah pastinya masih perlu dihitung lagi karena kita menunggu beberapa kepastian teknis dari provinsi, termasuk cabang olahraga,” ucap Novan, Jumat (28/8/20206).
Menurutnya, kepastian mengenai cabang olahraga dan nomor yang dipertandingkan akan berpengaruh terhadap jumlah atlet, pelatih, serta ofisial yang nantinya menjadi bagian dari kontingen Samarinda.
“Masih menunggu kepastian dari provinsi, termasuk nomor yang akan dipertandingkan,” katanya.
Novan menyebutkan, berdasarkan perkiraan sementara, jumlah atlet Samarinda yang akan berlaga di berbagai cabang olahraga dapat mencapai sekitar 1.700 orang.
Besarnya jumlah kontingen tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD, terutama dari sisi kemampuan anggaran daerah. Ia menilai kebutuhan pembiayaan harus disusun secara cermat agar seluruh atlet dapat memperoleh dukungan yang memadai tanpa membebani anggaran daerah.
“Kita ingin kontingen Samarinda berangkat dengan persiapan yang matang. Jangan sampai jumlahnya besar, tetapi kemudian anggarannya tidak terkendali,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyusunan anggaran nantinya perlu memperhitungkan berbagai kebutuhan, mulai dari akomodasi, transportasi, perlengkapan pertandingan, konsumsi hingga kebutuhan atlet dan pelatih selama mengikuti Porprov.
Novan berharap kepastian teknis dari Pemerintah Provinsi Kaltim dapat segera diperoleh sehingga Samarinda dapat mematangkan persiapan kontingen. Menurutnya, perencanaan yang lebih awal diperlukan agar kebutuhan atlet dapat disiapkan secara terukur dan tidak menimbulkan persoalan anggaran di kemudian hari. (Adv/ DPRD Samarinda)




