Oleh: Ika Wulan Sari
Pernahkah kita membayangkan apa yang terjadi jika kebakaran tiba-tiba muncul saat mahasiswa sedang praktikum? Apakah semua orang tahu jalan keluar terdekat? Apakah alat pemadam api tersedia dan bisa digunakan? Atau justru semua orang panik karena tidak tahu harus berbuat apa?
Pertanyaan seperti ini mungkin terdengar sederhana. Namun, di baliknya ada persoalan besar yang sering luput dari perhatian kita: seberapa siap sebenarnya laboratorium pendidikan dalam melindungi orang-orang yang berada di dalamnya?
Selama ini, ketika mendengar kata laboratorium, kita mungkin langsung membayangkan ruangan dengan meja praktikum, mikroskop, tabung reaksi, komputer, atau berbagai peralatan penelitian. Laboratorium sering dianggap sebagai tempat mahasiswa belajar sambil mempraktikkan teori yang telah diperoleh di kelas.
Padahal, laboratorium bukan sekadar tempat untuk melakukan percobaan. Di sana ada mahasiswa yang sedang belajar, dosen yang membimbing, serta laboran dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) yang memastikan kegiatan berjalan dengan baik. Mereka semua berhadapan dengan potensi bahaya yang berbeda-beda, mulai dari bahan kimia, mikroorganisme, peralatan listrik, benda tajam, hingga risiko kebakaran.
Masalahnya, kita sering lebih sibuk memastikan praktikum berjalan sesuai jadwal daripada memastikan semua orang dapat menjalankannya dengan aman.
Jangan Menunggu Kecelakaan untuk Mulai Peduli
Bayangkan sebuah laboratorium yang memiliki peralatan lengkap dan jadwal praktikum yang padat. Mahasiswa menggunakan alat sesuai petunjuk, dosen menyampaikan materi, dan kegiatan berlangsung seperti biasa. Sekilas, tidak ada masalah.
Namun, bagaimana jika alat pemadam api ternyata sudah kedaluwarsa? Bagaimana jika jalur evakuasi terhalang barang? Bagaimana jika mahasiswa tidak mengetahui cara menangani bahan yang tumpah? Atau bagaimana jika terjadi kecelakaan kecil, tetapi tidak ada prosedur yang jelas untuk menanganinya?
Situasi seperti ini mengingatkan kita bahwa laboratorium yang tampak tertib belum tentu benar-benar aman.
Keselamatan tidak cukup hanya dengan menempelkan poster bertuliskan “Utamakan Keselamatan”, menyediakan kotak P3K, atau mewajibkan mahasiswa memakai jas laboratorium. Semua itu penting, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang lebih besar.
Inilah mengapa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) perlu mendapat perhatian serius di perguruan tinggi.
SMK3 pada dasarnya adalah cara mengelola keselamatan secara terencana. Bahaya dikenali sebelum menimbulkan kecelakaan, risiko dinilai sebelum kegiatan dilakukan, dan langkah pengendalian disiapkan agar semua orang tahu apa yang harus dilakukan.
Dengan kata lain, kita tidak perlu menunggu seseorang terluka untuk menyadari bahwa ada sesuatu yang salah.
Keselamatan Bukan Hanya Urusan Laboran
Dalam kegiatan sehari-hari, keselamatan laboratorium terkadang dianggap sebagai tanggung jawab laboran atau PLP. Mereka yang menyimpan alat, menyiapkan bahan, memeriksa peralatan, dan membantu pelaksanaan praktikum. Karena itu, ketika terjadi masalah di laboratorium, pengelola laboratorium sering menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban.
Padahal, keselamatan bukan pekerjaan satu orang atau satu jabatan.
Pimpinan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan tersedianya kebijakan, anggaran, dan fasilitas keselamatan. Fakultas dan program studi perlu memastikan kegiatan praktikum direncanakan dengan baik. Dosen harus memberikan arahan dan pengawasan yang memadai, sedangkan laboran dan PLP menjalankan pengelolaan teknis sesuai kewenangan dan kompetensinya.
Mahasiswa pun memiliki peran. Mereka harus mematuhi prosedur, menggunakan alat pelindung diri yang sesuai, tidak bercanda dengan peralatan berbahaya, serta segera melaporkan kondisi yang tidak aman.
Artinya, keselamatan laboratorium adalah kerja bersama. Tidak adil apabila institusi menuntut setiap orang berhati-hati, tetapi tidak menyediakan fasilitas yang memadai, prosedur yang jelas, atau pelatihan yang diperlukan.
Kita perlu mengubah pola pikir: bukan sekadar meminta orang bekerja dengan aman, melainkan menciptakan lingkungan yang memungkinkan mereka bekerja dan belajar dengan aman.
Setiap Laboratorium Memiliki Risiko yang Berbeda
Tidak semua laboratorium menghadapi bahaya yang sama. Laboratorium mikrobiologi memiliki risiko yang berbeda dengan laboratorium kimia. Laboratorium gizi dapat menghadapi persoalan terkait penggunaan alat, sanitasi, dan kebersihan bahan. Laboratorium kesehatan masyarakat mungkin menggunakan instrumen pengukuran yang memerlukan prosedur pengoperasian dan pemeliharaan tertentu. Bahkan laboratorium komputer tetap memiliki risiko, seperti instalasi listrik yang tidak aman, kabel yang berantakan, atau posisi kerja yang kurang ergonomis.
Karena itu, pendekatan keselamatan tidak bisa disamaratakan.
Perguruan tinggi perlu mengetahui bahaya apa saja yang terdapat di setiap laboratorium, seberapa besar risikonya, dan bagaimana cara mengendalikannya. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control (HIRARC), yaitu proses mengenali bahaya, menilai tingkat risiko, dan menentukan tindakan pengendalian yang sesuai.
Langkah berikutnya adalah memastikan setiap laboratorium memiliki prosedur kerja yang mudah dipahami, peralatan keselamatan yang sesuai dengan risikonya, serta petunjuk tindakan ketika terjadi keadaan darurat.
Pelatihan dan simulasi juga tidak kalah penting. Mengetahui lokasi APAR belum tentu berarti seseorang mampu menggunakannya dengan benar. Mengetahui letak pintu keluar juga belum tentu membuat seseorang siap menghadapi keadaan darurat.
Keselamatan harus dipelajari, dilatih, dan dibiasakan—bukan hanya dibaca di atas kertas.
Jangan Sampai Keselamatan Hanya Ada di Dokumen
Kita tentu tidak ingin SMK3 berakhir sebagai tumpukan dokumen yang rapi, tetapi tidak diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Prosedur boleh lengkap, formulir boleh terisi, dan laporan boleh tersusun, tetapi semua itu kehilangan makna apabila risiko yang ditemukan tidak ditindaklanjuti.
Perguruan tinggi perlu melakukan pemeriksaan secara berkala. Jika ditemukan jalur evakuasi yang terhalang, perbaiki. Jika alat keselamatan tidak berfungsi, tindak lanjuti. Jika mahasiswa dan petugas belum memahami prosedur darurat, lakukan pelatihan. Jika terjadi kecelakaan atau kejadian nyaris celaka, cari penyebabnya dan jadikan sebagai bahan perbaikan.
Kejadian nyaris celaka atau near miss sangat penting untuk diperhatikan. Misalnya, botol bahan hampir jatuh, kabel hampir menyebabkan seseorang tersandung, atau muncul percikan listrik tetapi tidak sampai menimbulkan kebakaran. Kejadian seperti ini tidak boleh dianggap sepele hanya karena tidak ada korban.
Justru dari kejadian yang belum menimbulkan kerugian itulah kita dapat belajar dan melakukan pencegahan sebelum masalah yang lebih besar terjadi.
Tentu saja, semua upaya tersebut membutuhkan dukungan anggaran, tenaga yang kompeten, dan komitmen pimpinan. Keselamatan tidak bisa hanya dibebankan kepada pengelola laboratorium apabila keputusan dan sumber daya berada pada tingkat institusi.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menjadi salah satu landasan penting dalam upaya perlindungan keselamatan. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengatur penerapan SMK3 bagi perusahaan yang memenuhi kriteria sesuai ketentuannya. Dalam lingkungan perguruan tinggi, prinsip-prinsip pengelolaan risiko dan pencegahan kecelakaan perlu diintegrasikan ke dalam tata kelola laboratorium dengan memperhatikan aturan yang relevan.
Yang dibutuhkan bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan kesungguhan untuk melindungi manusia.
Kampus Aman Dimulai dari Kebiasaan Kecil
Membangun laboratorium yang aman tidak selalu harus dimulai dengan perubahan besar. Kebiasaan sederhana dapat menjadi langkah awal: memeriksa kondisi alat sebelum digunakan, memastikan bahan diberi label dengan benar, menjaga jalur evakuasi tetap terbuka, menggunakan APD sesuai kebutuhan, serta melaporkan kerusakan tanpa menunda-nunda.
Namun, kebiasaan tersebut hanya akan bertahan jika didukung oleh budaya keselamatan yang kuat.
Mahasiswa tidak boleh merasa malu untuk bertanya ketika belum memahami prosedur. Laboran atau PLP perlu memiliki ruang untuk menyampaikan temuan bahaya. Dosen harus menempatkan keselamatan sebagai bagian dari proses pembelajaran. Dan pimpinan harus menunjukkan bahwa keselamatan memang menjadi prioritas, bukan hanya slogan dalam spanduk institusi.
Kegiatan praktikum seharusnya tidak dipaksakan berjalan apabila terdapat kondisi berbahaya yang belum dikendalikan. Target pembelajaran memang penting, tetapi keselamatan manusia tidak boleh dikorbankan demi mengejar jadwal.
Lebih jauh lagi, budaya keselamatan yang dibangun di kampus akan menjadi bekal bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja. Mahasiswa yang terbiasa mengenali bahaya, mematuhi prosedur, dan bertanggung jawab terhadap keselamatan akan lebih siap menghadapi tantangan di tempat kerja kelak.
Dengan demikian, penerapan SMK3 tidak hanya melindungi warga kampus hari ini, tetapi juga membantu membentuk generasi tenaga profesional yang peduli terhadap keselamatan.
Jangan Tunggu Ada Korban Baru Berbenah
Sudah saatnya perguruan tinggi melihat laboratorium dengan cara yang lebih luas. Laboratorium bukan sekadar fasilitas untuk memenuhi kebutuhan praktikum, penelitian, atau akreditasi. Di dalamnya ada manusia yang harus dilindungi, ilmu pengetahuan yang harus dikembangkan, dan masa depan yang sedang dipersiapkan.
Laboratorium yang baik bukan hanya laboratorium dengan peralatan modern atau hasil penelitian yang membanggakan. Laboratorium yang baik adalah tempat orang dapat belajar, bekerja, dan berinovasi tanpa harus mengabaikan keselamatan dirinya.
Penerapan SMK3 membutuhkan komitmen pimpinan, keterlibatan seluruh pengguna laboratorium, dukungan anggaran, serta evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Tidak harus menunggu semua fasilitas sempurna untuk mulai berbenah. Yang terpenting adalah mengenali risiko, menetapkan prioritas, dan memastikan setiap perbaikan benar-benar dilaksanakan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan tinggi bukan hanya berapa banyak mahasiswa yang lulus, penelitian yang diterbitkan, atau prestasi yang diraih. Kita juga perlu bertanya: seberapa baik kampus melindungi orang-orang yang setiap hari berjuang untuk menghasilkan pengetahuan?
Jangan sampai kita baru serius membicarakan keselamatan setelah terjadi kecelakaan. Sebab, laboratorium pendidikan seharusnya menjadi tempat untuk menemukan jawaban ilmiah, bukan tempat munculnya korban yang sebenarnya bisa dicegah.
Keselamatan bukan penghambat kegiatan akademik. Justru dengan keselamatan yang terencana dan terjaga, pendidikan dan penelitian dapat berlangsung lebih baik. Sudah saatnya SMK3 menjadi bagian nyata dari budaya kampus—bukan sekadar aturan yang dibaca, melainkan kebiasaan yang dijalankan setiap hari.



