Sinarkaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Kutai Kartanegara (Kukar) berpotensi menjadi lumbung pangan utama Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menilai perlunya intervensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, terutama dalam pengendalian distribusi dan perlindungan harga komoditas lokal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menegaskan bahwa Kukar telah melakukan berbagai upaya penguatan sektor pertanian. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah tidak terkendalinya arus barang dari luar daerah.
“Barang-barang yang masuk ke Kukar tidak semuanya bisa kami kendalikan. Peran Pemprov sangat diperlukan untuk memastikan distribusi bahan pokok di Kaltim dapat dikelola dengan baik,” ujar Sunggino.
Ia mencontohkan Kukar mampu memenuhi 40 persen kebutuhan beras di Kaltim. Tapi tanpa perlindungan harga, produk lokal akan kalah bersaing.
Melalui sinergi kebijakan antara Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim, diharapkan lahir regulasi yang mampu melindungi harga komoditas lokal serta menjamin keberlangsungan sektor pertanian.
Dengan proteksi yang tepat, Kukar tak hanya mampu menjaga keseimbangan pasar, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai penyangga utama ketahanan pangan Kaltim.
“Jika beras dari luar masuk dengan harga lebih rendah tanpa regulasi yang jelas, maka daya saing petani kita akan menurun. Ini berpotensi menimbulkan masalah di sektor pertanian lokal,” tukasnya.




