PAC PDIP Sungai Pinang Tuntaskan Pembentukan Pengurus Ranting di Lima Kelurahan

sinarkaltim.id

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda

Samarinda — Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting, Sabtu (16/5/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal partai untuk memperkuat struktur organisasi hingga tingkat akar rumput.

Ketua PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang, Andi Misran, mengatakan musyawarah ranting dilakukan sebagai tindak lanjut amanah partai dalam membentuk kepengurusan di tingkat kelurahan.

“Ini merupakan musyawarah pembentukan struktur pengurus di tingkat desa atau kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga  Dispora Kaltim Siap Bangun Fasilitas Khusus Pickleball, Target 2025 Mendatang

Ia menjelaskan, Kecamatan Sungai Pinang terdiri dari lima kelurahan yakni Temindung Permai, Sungai Pinang Dalam, Mugirejo, Bandara, dan Gunung Lingai. Seluruh wilayah tersebut kini telah memiliki kepengurusan ranting yang baru.

Proses pembentukan pengurus dilakukan melalui tahapan pengusulan nama kepada DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda, dilanjutkan pleno pembacaan struktur hingga pelantikan pengurus.

“Semalam sudah diplenokan dilakukan pembacaan struktur, kemudian dilanjutkan proses pelantikan pengurus ranting,” katanya.

Baca Juga  Kadinkes Kaltim Sebut 49 Ribu Warga Terdampak Redistribusi PBI Tetap Bisa Berobat: Tinggal Daftar Lagi

Dalam susunan baru tersebut, setiap ranting diisi sekitar tujuh orang pengurus. Andi menilai keberadaan pengurus ranting penting untuk memperkuat hubungan partai dengan masyarakat sekaligus mendukung penyerapan aspirasi.

“Karena partai hari ini punya perwakilan di DPRD tingkat kota maupun provinsi, maka pengurus ranting penting untuk membantu penyerapan aspirasi dan memberikan masukan terhadap partai,” jelasnya.

Pasca musyawarah ranting, PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang kini mulai mempersiapkan pembentukan anak ranting di tingkat RT.

Baca Juga  Optimisme Dispora Kaltim untuk Tim DDC di Kejuaraan Piala Raja Hamengku Buwono X

“Nah anak ranting itu di tingkatan RT. Hari ini masih kita upayakan, tetapi kita diberi keringanan minimal lima ranting kelurahan itu masing-masing bisa punya satu anak ranting,” pungkasnya.

Menurut Andi, langkah tersebut masih dalam proses penjajakan mengingat luasnya wilayah dan banyaknya RT, khususnya di Kelurahan Sungai Pinang Dalam yang memiliki sekitar 114 RT.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Topik

Tinggalkan komentar