KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, mematangkan rencana pengembangan kawasan industri seluas 5.000 hektare untuk menarik investasi baru. Kepastian lokasi, kesiapan infrastruktur, dan penyelesaian regulasi menjadi sejumlah aspek yang perlu dipenuhi agar calon investor memiliki gambaran jelas mengenai peluang usaha yang ditawarkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan kepastian lokasi menjadi salah satu hal utama yang ditanyakan calon investor ketika pemerintah daerah melakukan penjajakan investasi maupun mengikuti forum bisnis.
Menurutnya, investor perlu mengetahui lokasi yang dapat digunakan untuk menjalankan usaha sekaligus memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung sebelum memutuskan menanamkan modal.
“Memang yang paling pertama dipertanyakan oleh para calon investor itu, lokasinya sudah siap belum, karena mereka tentu ingin memastikan tempat untuk menjalankan usaha beserta dukungan yang dibutuhkan,” ujar Alfian, Senin (19/10/2026).
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemkab Kukar berupaya mempercepat penyiapan kawasan industri, termasuk menuntaskan regulasi yang masih dibahas bersama DPRD. Kejelasan aturan diperlukan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam menawarkan kawasan tersebut kepada calon investor.
Alfian berharap penyelesaian regulasi dapat berjalan seiring dengan kesiapan lokasi dan infrastruktur. Dengan demikian, penjajakan yang dilakukan pemerintah daerah berpeluang berlanjut menjadi rencana investasi yang lebih konkret.
Kawasan industri seluas 5.000 hektare itu juga direncanakan terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Marangkayu. Rencana konektivitas tersebut diharapkan memperkuat daya tarik kawasan, meskipun realisasinya masih memerlukan perencanaan dan persiapan lebih lanjut.
Pengembangan kawasan industri ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar memperluas sumber pertumbuhan ekonomi melalui sektor non-ekstraktif. Salah satu arah yang didorong ialah pengembangan industri pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya daerah.
Alfian mengatakan, Bupati Kukar mendorong pengembangan industri pengolahan sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah di luar sektor ekstraktif.
“Sekarang Pak Bupati mendorong sektor non-ekstraktif, bagaimana kita mengembangkan industri-industri pengolahan,” tutupnya. (Adv/kr)




