BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang menegaskan bahwa rekam jejak akademik siswa menjadi faktor utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2026. Hal ini terlihat dari komposisi penilaian yang lebih besar pada nilai ujian sekolah dasar (SD) dibandingkan tes kemampuan akademik (TKA).
Sekretaris Disdik Bontang, Saparuddin, menjelaskan bahwa nilai ujian SD memiliki bobot dominan dalam proses seleksi, yakni sebesar 70 persen, sementara TKA hanya 30 persen. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan penilaian yang lebih menyeluruh terhadap kemampuan calon peserta didik.
“Untuk TKA diambil persentase 30 persen dan nilai ujian sekolah dasar 70 persen,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan ini bertujuan agar proses seleksi tidak hanya bergantung pada hasil tes sesaat, tetapi juga mempertimbangkan konsistensi prestasi siswa selama menempuh pendidikan di sekolah dasar.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, telah disosialisasikan kepada seluruh sekolah di Bontang agar dapat segera diimplementasikan dalam penerimaan murid baru tahun ini.
“Kami sudah sampaikan ke sekolah-sekolah untuk segera menerapkan,” tambahnya.
Dengan skema ini, Disdik Bontang berharap seleksi peserta didik baru dapat berlangsung lebih adil dan objektif, sekaligus mendorong siswa untuk menjaga performa akademiknya sejak dini, tidak hanya berfokus pada satu kali tes saat proses penerimaan.




