KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menindaklanjuti belum ditandatanganinya kontrak revitalisasi Waterboom Pulau Kumala, Tenggarong, meskipun proses lelang proyek senilai Rp2,5 miliar telah selesai dan penyedia pekerjaan sudah ditetapkan.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, penyelesaian kontrak menjadi salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti agar pekerjaan revitalisasi dapat dimulai. Pemkab Kukar melalui Dinas Pariwisata akan melakukan koordinasi terkait kelanjutan proses tersebut.
Revitalisasi Waterboom Pulau Kumala ditargetkan mendukung pengoperasian kembali wahana wisata air itu pada Lebaran 2027. Namun, target tersebut masih bergantung pada penyelesaian kontrak dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Rendi menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu ditangani adalah kebocoran halus di sejumlah bagian fasilitas. Kondisi tersebut harus diperbaiki agar wahana dapat berfungsi kembali.
Selain pekerjaan fisik, skema pengelolaan Waterboom Pulau Kumala juga menjadi perhatian. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, antara lain pengelolaan oleh perusahaan, pengelola Pulau Kumala, atau melalui kerja sama dengan pihak lain dengan skema penyewaan.
Pemkab Kukar berharap proses revitalisasi dan penyiapan pengelolaan dapat berjalan sehingga Waterboom Pulau Kumala kembali beroperasi dan dimanfaatkan sebagai salah satu daya tarik wisata daerah. (Adv/kr)




