Sistem Antrean BBM Dinilai Menyulitkan Sopir, Ronal Minta Dishub Perkuat Sosialisasi

sinarkaltim.id

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng (ist)

Samarinda – Penerapan sistem antrean BBM di sejumlah SPBU Samarinda menuai keluhan dari para pengemudi truk. Persoalan tersebut menjadi salah satu tuntutan dalam aksi Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) di Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan aspirasi yang disampaikan para sopir perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam penerapan sistem antrean dan tata kelola BBM di SPBU.

Menurut Ronal, langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menertibkan parkir liar truk yang mengantre serta membenahi tata kelola BBM di SPBU pada dasarnya merupakan upaya yang baik. Namun, penerapan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan sosialisasi dan komunikasi yang jelas kepada para pengemudi.

Baca Juga  Halal Bihalal Bersama Pelaku Ekonomi Kreatif Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Sentra Kewirausahaan

“Langkah yang dilakukan pemerintah kota untuk menertibkan parkir liar truk mengantre serta membenahi tata kelola BBM di SPBU pada dasarnya sangat baik,” ujar Ronal, Jumat (28/8/2026).

Ia secara khusus menyoroti peran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda agar memperkuat komunikasi dengan para sopir terkait sistem yang diterapkan. Salah satunya mengenai skema penggunaan e-money di SPBU yang dinilai dapat menyulitkan operasional harian pengemudi.

Baca Juga  Andriansyah Dorong Digitalisasi Pengelolaan Sampah Melalui Aplikasi BISA

Menurutnya, kebijakan penataan antrean BBM harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan para pengemudi di lapangan. Sosialisasi yang lebih baik diperlukan agar aturan dapat dipahami dan diterapkan tanpa menimbulkan kebingungan.

“Ini semua demi menjaga keseimbangan sistem pelayanan, sehingga para pelaku usaha dan pengemudi tetap dapat bekerja dengan tenang dan tertata,” tutupnya.

Ronal menambahkan, aspirasi para sopir truk dalam aksi tersebut telah diterima oleh Wali Kota Samarinda untuk ditindaklanjuti. Ia berharap persoalan tersebut dapat dibahas bersama instansi terkait sehingga ditemukan mekanisme yang dapat mengakomodasi kebutuhan pengemudi sekaligus menjaga ketertiban di sekitar SPBU.

Baca Juga  Disdikbud Bontang Minta Seluruh SMP Negeri Tekankan Sekolah Ramah Anak

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, pengelola SPBU, pelaku usaha, dan pengemudi agar penerapan sistem antrean BBM dapat berjalan secara tertib tanpa menghambat aktivitas ekonomi dan operasional angkutan. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar