Kematian Siswa SMKN 4 Samarinda Picu Kritik, DPRD Soroti Kegagalan Data Bansos

sinarkaltim.id

Ismail Latisi, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda

Samarinda – Duka atas meninggalnya seorang siswa SMKN 4 Samarinda tak hanya menyisakan kesedihan, tetapi juga memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah dalam mendata penerima bantuan sosial. DPRD Samarinda menilai ada kegagalan dalam sistem pendataan yang berdampak pada warga miskin yang tidak tersentuh bantuan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, khususnya bagi Dinas Sosial dalam memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat dan tepat sasaran.

Baca Juga  Bupati Kukar Resmikan Infrastruktur Unikarta, Dorong Kolaborasi Menuju Kampus Negeri

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi serius. Dinas Sosial harus segera melakukan perbaikan dan validasi data penerima bantuan agar tepat sasaran,” ujarnya, Senin (5/5/2026).

Ia menegaskan, persoalan utama bukan semata pada program bantuan, melainkan pada lemahnya proses verifikasi di lapangan. Akibatnya, masih ada warga dengan kondisi ekonomi terbatas yang justru tidak terakomodasi dalam program jaminan sosial.

“Jangan sampai masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan justru tidak mendapatkan bantuan hanya karena pendataan yang tidak akurat,” tegasnya.

Baca Juga  680 Pemuda Unjuk Gigi di LKBB Kukar, Dispora Harap Jadi Benteng Generasi Emas dari Tawuran

Peristiwa tragis ini menimpa MRS (16), siswa kelas XI SMKN 4 Samarinda, yang meninggal dunia pada Jumat (24/04/2026) dini hari. Korban diduga mengalami infeksi serius akibat penggunaan sepatu sekolah yang tidak sesuai ukuran.

Keterbatasan ekonomi membuat korban tetap memakai sepatu berukuran 40, meski ukuran kakinya telah mencapai 44. Kondisi tersebut memicu luka yang kian parah, terlebih saat ia menjalani program magang sebagai pramuniaga di pusat perbelanjaan yang menuntut aktivitas berdiri dalam waktu lama.

Fakta yang memperparah kondisi, keluarga korban diketahui tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, meski hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Baca Juga  Kritik Publik Jadi Titik Awal, Diskominfo Kukar Audit Program Komunikasi

Menurut Ismail, kejadian ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menilai pemerintah daerah, baik kota maupun provinsi, harus mengambil peran dalam memastikan perlindungan sosial berjalan efektif.

Meski kewenangan pengelolaan sekolah menengah kejuruan berada di tingkat provinsi, ia menegaskan Pemerintah Kota Samarinda tetap memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan warganya.

“Ini soal kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat,” pungkasnya. (*)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar