Samarinda – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan DPRD Kota Samarinda dipastikan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. Seluruh aktivitas kelembagaan tetap berjalan normal selama kebijakan tersebut diberlakukan.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hal itu ia sampaikan kepada awak media, Selasa (5/5/2026).
“Tujuannya baik. Kami mengikuti aturan pusat yang berlaku,” ujarnya.
Helmi menjelaskan, selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional, WFH juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran, terutama dalam menekan penggunaan energi serta biaya operasional kantor.
Ia menambahkan, berkurangnya aktivitas fisik di kantor turut berdampak pada penurunan konsumsi bahan bakar kendaraan pegawai.
Menurutnya, kebijakan ini cukup efektif dalam mendukung program penghematan tanpa mengurangi kinerja lembaga, khususnya dengan pengurangan aktivitas fisik pada hari tertentu seperti Jumat.
Namun demikian, Helmi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga profesionalitas selama menjalankan tugas dari rumah.
“WFH bukan hari libur, jadi seluruh pegawai harus tetap fokus dan bertanggung jawab pada tugasnya,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa agenda-agenda penting tetap dilaksanakan secara tatap muka, terutama yang membutuhkan kehadiran langsung.
“Aktivitas kantor tetap berjalan. Kami akan tetap menerima dan melayani seperti biasa,” pungkasnya.
DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan.




