SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendukung rencana pemindahan kawasan pergudangan dari Jalan IR Sutami ke Palaran. Kawasan baru dinilai lebih ideal untuk mendukung arus logistik sekaligus mengurangi gangguan lalu lintas di pusat kota.
Rencana relokasi kawasan pergudangan ke Palaran mendapat tanggapan positif dari DPRD Kota Samarinda.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyebut pemindahan tersebut layak dipertimbangkan apabila seluruh kesiapan infrastruktur dan pelaku usaha telah terpenuhi, Kamis (30/4/26).
“Kalau memang sudah waktunya untuk dipindah, hemat saya untuk saat ini tidak ada permasalahan, selama semuanya sudah siap,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan pergudangan di IR Sutami masih dapat dimanfaatkan, namun belum optimal dalam menjawab kebutuhan distribusi barang yang terus berkembang.
Ia menilai efisiensi logistik harus menjadi prioritas, terutama konektivitas dari pelabuhan menuju gudang dan distribusi ke wilayah lain.
“Memindahkan ke Palaran saya rasa lebih pantas. Kalau memang sudah menjadi kesepakatan, kenapa tidak dipindah?” katanya.
Selain itu, Ronal meminta pemerintah menyiapkan masa transisi dengan baik agar aktivitas usaha tetap berjalan normal.
Saat ini, keberadaan truk kontainer yang parkir di sepanjang Jalan IR Sutami kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.
Karena itu, relokasi dinilai menjadi salah satu solusi untuk menata kembali kawasan tersebut. (*)



