SAE Pastarung Kukar Kembangkan Pembinaan Terpadu, 31 Warga Binaan Ikut Pelatihan

sinarkaltim.id

Momen Penandatanganan kegiatan pengembangan SAE Pastarung.
Momen Penandatanganan kegiatan pengembangan SAE Pastarung.

KUTAI KARTANEGARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menyiapkan perluasan pembinaan kemandirian warga binaan melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung. Dari lebih dari 1.300 warga binaan, saat ini 31 orang tercatat mengikuti pelatihan kemandirian.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan pengembangan SAE Pastarung membutuhkan sistem pembinaan yang terintegrasi melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan instansi terkait.

Pembinaan tersebut dirancang tidak hanya berfokus pada pelatihan keterampilan, tetapi juga menghubungkan proses belajar dengan kegiatan produksi dan pemasaran. Dengan demikian, warga binaan diharapkan memperoleh pengalaman kerja serta bekal usaha untuk dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.

Salah satu konsep yang disiapkan ialah Simpul Berdaya, singkatan dari Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu. Konsep ini menghubungkan pelatihan, pemanfaatan lahan, produksi, hingga pemasaran dalam satu rangkaian pembinaan.

“Melalui Simpul Berdaya, kami ingin membangun keterhubungan antara pelatihan, pemanfaatan lahan, kegiatan produksi, dan pemasaran. Jadi, warga binaan tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi juga mendapatkan pengalaman dalam menjalankan kegiatan yang produktif,” jelas I Wayan.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Langkah Jaga Daya Beli di Tengah Perubahan Subsidi Energi

SAE Pastarung berlokasi di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, dengan luas sekitar 4.000 meter persegi. Dari luasan tersebut, sekitar 1.000 meter persegi digunakan untuk bangunan tempat tinggal, sementara 3.000 meter persegi sisanya berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

Berbagai kegiatan yang dikembangkan mencakup pertanian, perkebunan, perikanan, budi daya ayam petelur, produksi tempe, hingga jasa pencucian kendaraan. Pengembangan Kafe Nahlok juga diarahkan untuk memperluas aktivitas produktif sekaligus memperkenalkan hasil pembinaan kepada masyarakat.

Meski demikian, penambahan peserta pelatihan perlu mempertimbangkan kapasitas fasilitas, kesiapan pendampingan, serta ketentuan pemasyarakatan. Karena itu, perluasan program direncanakan secara bertahap agar pelaksanaannya dapat berjalan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Rifani, yang mewakili Bupati Kukar, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung pembinaan sesuai bidang keahlian dan kebutuhan program.

Baca Juga  Dispora Kukar Ajak Perusahaan Besar Terlibat Pembinaan Sepak Bola, Kembangkan Talenta Lokal

“Secara moral, warga binaan ini adalah warga yang kami titipkan di lapas untuk dididik agar ketika keluar nanti menjadi lebih baik. Karena itu, kami dari pemerintah daerah, khususnya Distanak, akan tetap mendukung program SAE Pastarung,” ucap Rifani.

Dukungan tersebut dapat berupa penyuluhan, pendampingan teknis, dan alih pengetahuan di bidang pertanian. Penyediaan sarana produksi, seperti benih sayuran, juga dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan program dan perencanaan yang tersedia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, menilai pembinaan kemandirian perlu terhubung dengan kebutuhan nyata agar warga binaan memahami proses kerja secara menyeluruh, termasuk pengelolaan usaha dan pemasaran hasil produksi.

“Pembinaan kemandirian harus memiliki hubungan dengan kebutuhan nyata. Karena itu, kegiatan di sini perlu mengintegrasikan proses belajar, praktik, produksi, dan pemasaran. Dengan begitu, warga binaan bisa memahami proses kerja secara lebih utuh,” ujar Yan.

Baca Juga  Kukar Desak Perhatian Strategis dalam Perencanaan Pembangunan Kaltim

Menurutnya, keberlanjutan program juga memerlukan dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha. Kerja sama tersebut dibutuhkan untuk memperkuat keterampilan warga binaan sekaligus membuka akses pemasaran bagi produk yang dihasilkan.

I Wayan berharap kolaborasi antarpihak dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata dan tidak berhenti pada kesepakatan kerja sama. Pelaksanaan program asimilasi juga tetap harus mengikuti prosedur keamanan dan ketentuan pemasyarakatan, termasuk seleksi serta penilaian terhadap warga binaan yang akan mengikuti kegiatan.

“Kami berharap kolaborasi yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan yang berjalan dan memberi manfaat bagi warga binaan,” tuturnya.

Melalui pengembangan SAE Pastarung, pembinaan kemandirian diharapkan dapat diperluas secara bertahap dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan, meningkatkan keterampilan, serta menghubungkan kegiatan produksi dengan pemasaran. Upaya ini ditujukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat digunakan ketika kembali ke masyarakat. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Topik

Tinggalkan komentar