KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mempertimbangkan usulan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) bagi warga melalui program Rp50 juta per rukun tetangga (RT) maupun RT Ku Terbaik. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar merekomendasikan APAR berkapasitas minimal enam kilogram untuk membantu penanganan awal kebakaran di rumah.
Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani, mengatakan APAR sebaiknya tersedia di lokasi strategis yang mudah dijangkau, terutama di area dapur yang memiliki potensi risiko kebakaran.
“Secara kedinasan dan teknis, kami sangat mendukung, bukan ideal, tetapi harus ada tabung APAR minimal kapasitas enam kilogram, penempatannya di tempat strategis, terutama dapur, ini petunjuk kami dari dinas teknis,” tegas Fida.
Menurutnya, keberadaan APAR dapat membantu warga melakukan penanganan awal ketika muncul api sebelum kondisi berkembang lebih besar. Namun, penyediaan peralatan tersebut perlu diikuti edukasi agar masyarakat memahami cara penggunaan yang tepat dan aman.
Fida menilai program berbasis RT dapat menjadi salah satu opsi untuk memperluas akses warga terhadap perlengkapan keselamatan. Pasalnya, kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda sehingga penyediaan APAR secara mandiri belum tentu dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Meski demikian, realisasinya masih perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah dan kebutuhan di lapangan.
“Kalau idealnya seperti itu, tetapi kita akan melihat kemampuan yang kita miliki dan kebutuhan yang diperlukan di lapangan,” ungkap Aulia, Minggu (18/10/2026).
Aulia menegaskan, penyediaan APAR perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya penanggulangan kebakaran, tanpa mengesampingkan pencegahan. Menurutnya, perlengkapan pemadam membantu penanganan saat kebakaran terjadi, sedangkan mitigasi diperlukan untuk mengurangi risiko sejak awal.
“Sebagaimana yang saya sampaikan tadi, APAR maupun pemadam kebakaran bertindak setelah kebakaran terjadi, yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa melakukan mitigasi sehingga kebakaran tidak terjadi,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat juga diharapkan aktif menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memastikan instalasi listrik aman, menggunakan kompor sesuai petunjuk, serta mengenali potensi bahaya kebakaran di rumah.
“Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama, peran aktif masyarakat tentunya lebih besar untuk membantu mencegah agar kebakaran tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyediaan APAR melalui program RT masih berupa usulan yang dikaji lebih lanjut oleh pemerintah daerah. Keputusan mengenai pengadaan akan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan di lapangan, dengan edukasi serta pencegahan tetap menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko kebakaran di lingkungan permukiman. (Adv/kr)




