MPP Kukar Ditata Ulang, Layanan Drive-Thru Disiapkan untuk Perizinan

sinarkaltim.id

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor.

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pembenahan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) rampung pada Desember 2026. Penataan mencakup pengaturan sekitar 28–30 tenant, penyediaan fasilitas pendukung, serta persiapan layanan drive-thru untuk mempermudah akses masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan penataan ruang diperlukan untuk mengakomodasi berbagai layanan yang tersedia di MPP, terutama seiring meningkatnya kebutuhan ruang pelayanan.

Salah satu layanan dengan aktivitas cukup padat ialah administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Saat ini, sebanyak 24 jenis layanan Disdukcapil telah terintegrasi di MPP Kukar.

Baca Juga  Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

“Sekarang yang cukup padat itu pelayanan Dukcapil, karena 24 jenis pelayanan sudah terintegrasi di MPP, sehingga penataan ruangnya perlu disesuaikan,” ujar Alfian, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, penempatan setiap tenant perlu disesuaikan dengan kebutuhan layanan agar alur pelayanan lebih tertib. Penataan ini juga ditujukan untuk memperbaiki kondisi gedung sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih nyaman.

Baca Juga  SMPN 3 Bontang Matangkan Persiapan SPMB Tahun Ajaran Baru

“Jadi, tidak terlihat kumuh lagi. Itu salah satu yang diinginkan oleh Pak Bupati,” jelasnya.

Selain menata ruang pelayanan, DPMPTSP Kukar merencanakan penyediaan kantin yang lebih representatif di sisi gedung. Fasilitas tersebut ditujukan untuk menunjang kebutuhan masyarakat dan petugas yang beraktivitas di lingkungan MPP.

Adapun bangunan di bagian depan direncanakan untuk mendukung layanan drive-thru, khususnya dalam pelayanan perizinan. Konsep ini diharapkan mempermudah proses pengurusan sekaligus mengurangi kontak langsung antara pemohon dan petugas yang memproses izin.

Baca Juga  Hadapi Cuaca Ekstrem, Loa Raya Perkuat Sistem Irigasi dan Dukung Petani Muda

“Harapan kita, nantinya tidak ada lagi kontak langsung antara pihak yang mengurus atau memproses izin dengan pemohon. Ini salah satu upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Alfian.

DPMPTSP Kukar menargetkan seluruh pembenahan gedung MPP selesai pada Desember 2026. Penataan tenant, penyediaan kantin, dan persiapan layanan drive-thru menjadi bagian dari upaya meningkatkan keteraturan fasilitas dan kenyamanan pelayanan publik. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Topik

Tinggalkan komentar