Pemkab Kukar Siapkan Akses Pasar SPPG untuk Produk SAE PASTARUNG

sinarkaltim.id

Momen Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa usai menandatangi peresmian SAE PASTARUNG
Momen Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa usai menandatangi peresmian SAE PASTARUNG

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjajaki pemanfaatan hasil pertanian dan peternakan Sentra Asimilasi Edukasi (SAE) PASTARUNG untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain membuka peluang pemasaran, Pemkab Kukar juga menelusuri kemungkinan penyediaan lahan tambahan guna memperluas kegiatan produktif warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan hasil produksi SAE PASTARUNG berpeluang diserap oleh dapur-dapur SPPG di wilayah Kukar. Skema ini diharapkan membuka akses pasar bagi produk warga binaan sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan pembinaan.

“Kita akan menghubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Kukar. Hasil pertanian ini bisa digunakan langsung oleh dapur SPPG,” ujar Aulia saat mengunjungi SAE PASTARUNG di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, akses pemasaran menjadi bagian penting agar kegiatan pertanian dan peternakan di SAE PASTARUNG tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi. Untuk mendukung pengembangan tersebut, Pemkab Kukar membuka peluang keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan kewenangannya.

Baca Juga  Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

“Pemerintah melalui organisasi perangkat daerah terkait siap mendukung program-program Lapas Tenggarong sesuai kewenangannya,” tegasnya.

Selain menjajaki pasar, Pemkab Kukar akan menelusuri peluang pemanfaatan lahan tambahan untuk memperluas kegiatan produktif di kawasan SAE PASTARUNG. Aulia menyebut terdapat sejumlah lahan bekas tambang yang berpeluang diserahkan kepada pemerintah daerah dan dapat dipertimbangkan untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut.

“Kemarin Pak Kalapas sudah menelepon saya meminta lahan yang lebih luas. Nanti kita coba carikan. Mudah-mudahan ada, karena ada beberapa lahan eks tambang yang mau diserahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurut Aulia, perluasan lahan dapat menjadi salah satu upaya untuk menambah ruang kegiatan pembinaan. Dengan jumlah warga binaan Lapas Tenggarong yang mencapai sekitar 1.300 orang, pengembangan fasilitas dan kegiatan produktif perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta kapasitas yang tersedia.

Baca Juga  Tanpa SDM dan Administrasi yang Kuat, Sepak Bola Kukar Sulit Berkembang

Ia menilai SAE PASTARUNG, termasuk melalui program Simpul Berdaya, dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan, memperoleh pengalaman kerja, dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.

Aulia juga menekankan pentingnya penerimaan masyarakat terhadap warga binaan dan hasil karya mereka. Keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menyambut baik peluang dukungan pemerintah daerah, khususnya terkait perluasan lahan dan akses pemasaran. Ia berharap SAE PASTARUNG dapat berkembang sebagai tempat pembinaan sekaligus sarana memperkenalkan hasil karya warga binaan kepada masyarakat.

Wayan menjelaskan, pihaknya juga mengembangkan program integrasi yang menghubungkan warga binaan yang akan kembali ke masyarakat dengan kegiatan produktif di SAE PASTARUNG.

Baca Juga  Disdikbud Kota Bontang Perkuat Kesiapan Sekolah Hadapi SPMB 2026

“Kami buat program integrasi dengan masyarakat dan calon-calon warga binaan yang akan menjalani integrasi, supaya mereka bergabung di sini. Masyarakat bisa melihat bahwa inilah karya mereka,” katanya.

Ia berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali berbaur dan menjalani kehidupan sosial setelah menyelesaikan masa pembinaan.

“Jangan selalu menstigma, karena mereka juga berhak untuk hidup di luar. Terima mereka dan menjadi masyarakat seperti pada umumnya,” pungkasnya.

Penjajakan akses pemasaran melalui dapur SPPG dan penelusuran lahan tambahan menjadi dua langkah yang tengah diupayakan untuk mendukung pengembangan SAE PASTARUNG. Pelaksanaannya masih memerlukan tindak lanjut agar kegiatan produktif warga binaan dapat berkembang dan memiliki akses pasar yang lebih luas. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar