Pemkab Kukar Seleksi Beasiswa Lanjutan ASN Berdasarkan Kebutuhan SDM Daerah

sinarkaltim.id

Sekda Kukar, Sunggono.
Sekda Kukar, Sunggono.

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengarahkan pemberian beasiswa magister (S2) dan doktoral (S3) bagi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kebutuhan sumber daya manusia di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Program yang berjalan sejak 2025 ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pegawai sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan jumlah penerima beasiswa disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran daerah. Pemkab Kukar berharap pelaksanaan program tersebut dapat ditingkatkan pada tahun mendatang agar kesempatan ASN melanjutkan pendidikan semakin luas.

Baca Juga  PMR SDN 006 Bontang Selatan Jadi Wadah Pembentukan Karakter Peduli dan Tanggap

“Beasiswa ASN sampai S3 itu kan merupakan program dedikasi Pak Bupati yang masuk dalam 17 program dedikasi ASN Sejahtera yang di antaranya juga memberikan beasiswa bagi ASN,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Sunggono menjelaskan, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama lulus seleksi di perguruan tinggi tujuan dan memilih bidang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.

“Yang paling utama kan harus lulus tes di perguruan tinggi yang dituju dan yang paling penting pendidikan yang dituju itu linier dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Dispora Kukar Genjot Pengusaha Muda di 2025, Siapkan Modal hingga Promosi

Menurutnya, penerima beasiswa jenjang S2 menjadi salah satu kelompok yang cukup banyak. Di antaranya terdapat dokter yang melanjutkan pendidikan spesialis untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga medis di Kukar.

Karena itu, Pemkab Kukar mengarahkan pemberian beasiswa agar bidang pendidikan yang ditempuh berkaitan dengan tugas pegawai dan kebutuhan pengembangan organisasi di masing-masing OPD.

“Jadi saya ulangi, prioritas terhadap mereka yang menemukan pendidikan S2 atau S3 itu lebih berorientasi pada kebutuhan pemerintah daerah di masing-masing OPD,” katanya.

Sunggono juga mengungkapkan bahwa program tersebut telah menjangkau ASN yang menempuh pendidikan doktoral di luar negeri, termasuk Jepang. Pembiayaan diberikan melalui skema paket dengan batas masa studi yang telah ditentukan.

Baca Juga  Pemkab Kukar Perpanjang Kerja Sama dengan LAN RI, Perkuat Kapasitas Kepala Sekolah

Pemkab Kukar tidak melanjutkan pembiayaan apabila masa studi penerima melampaui batas waktu yang ditanggung dalam skema beasiswa.

“Kalau misalnya lewat waktu masa perkuliahannya 3-5 tahun, kalau lewat dari itu tidak kita biayai lagi,” tegasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kukar berupaya menyelaraskan peningkatan kualifikasi pendidikan ASN dengan kebutuhan organisasi agar kompetensi yang diperoleh dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar