Kriminal Samarinda!! Gagal Memperkosa Korban Dipukul, Pelaku Ditangkap di NTT

sinarkaltim.id

Ilustrasi Korban
Ilustrasi Korban

SINARKALTIM.ID, Seorang pria berinisial IR, 21 tahun, akhirnya ditangkap setelah melarikan diri selama dua pekan. IR dikejar-kejar polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap gadis berusia 24 tahun, MH, warga Jalan Pelita 5, Kecamatan Sambutan. 

Insiden penganiayaan ini bermula saat pelaku mendatangi rumah MH dengan maksud mengajak korban untuk makan malam. 

Pelaku saat tiba di rumah korban, meminta izin kepada kakak korban dan diizinkan. 

Setelah mendapat izin, pelaku membawa korban ke sebuah indekost di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang. 

Baca Juga  Dispora Kaltim Adaptasi Model Pendidikan Olahraga Disabilitas dari Solo

Di tempat tersebut, pelaku mencoba memperkosa korban. Korban berusaha melakukan perlawanan. Namun, saat melawan itulah pelaku melakukan kekerasan fisik, Pelaku memukul kepala korban dan mata di bagian kiri hingga korban terjatuh dan mengalami pandangan gelap. 

“Pelaku kemudian mengunci korban di dalam kamar selama 30 menit sebelum akhirnya mengancam akan melakukan kekerasan lebih lanjut, jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo. 

Baca Juga  Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman Desak Evaluasi Total terhadap PKKMB 2025

Kemudian, sambung dia, pihak keluarga melaporkan insiden tersebut. Polisi melakukan penyelidikan secara intensif. Informasi didapatkan bahwa pelaku berada dibekuk Polsek Wewaria, Kabupaten Ende, Kamis (15/8) lalu. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Dusun Ekolea, Kecamatan Wewaria. 

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dan kerjasama lintas sektor. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu,” sambungnya.

Baca Juga  PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Gelar Nobar Bersama Masyarakat di Eks Temindung Sambut Kemenangan Timnas Malam Ini

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pada kesempatan ini, lanjut dia, penganiayaan yang dialami oleh korban diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi. 

“Terutama dengan orang yang baru kenal. Kepada masyarakat, untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar mereka,” ucapnya.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar