Kadinkes Kaltim Sebut 49 Ribu Warga Terdampak Redistribusi PBI Tetap Bisa Berobat: Tinggal Daftar Lagi

sinarkaltim.id

Foto bersama para narasumber pada diskusi publik yang digelar KNPI Samarinda di Cafe Bagios/(Istimewa)

Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan timur,Kepala dinas kesehatan DR Jaya Mualimin, memberikan jaminan bahwa puluhan ribu warga miskin di Samarinda yang terdampak penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap akan mendapatkan layanan medis. Hal ini disampaikan Jaya usai menghadiri diskusi publik yang digelar KNPI Samarinda di Cafe Bagios, Selasa (14/4/2026).

Terkait polemik “redistribusi” iuran antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Jaya menegaskan bahwa anggaran untuk layanan kesehatan bagi masyarakat kelas bawah masih tersedia di APBD 2026.

“Masih ada (anggarannya). Secara anggaran masih bisa kita bicarakan di perubahan. Kami tidak akan menelantarkan para penduduk yang memang dalam tanda kutip ‘redistribusi’. Anggarannya untuk layanan kesehatan masih ada,” ujar Jaya di hadapan awak media.

Baca Juga  Disdikbud Kota Bontang Gunakan TKA dan Nilai Ujian Sekolah untuk Seleksi Masuk SMP 2026

Ia mengungkapkan, pihak Dinas Kesehatan telah menginstruksikan seluruh Direktur Rumah Sakit di bawah naungan Pemprov Kaltim untuk tetap melayani pasien, terutama mereka yang terdampak kebijakan ini. Jaya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi isu penonaktifan tersebut.

“Jangan terlalu panik, jangan terlalu khawatir. Kalau orang sakit pasti datang ke fasilitas kesehatan kan? Bukan berarti kita yang mau datang kemudian ditolak. Tetap dilayani, kita layani. Tidak ada masalah,” tegasnya.

Baca Juga  Portal Ditabrak, Lampu Dicuri: Dishub Ungkap Penyebab Gelapnya Jembatan Mahkota II

Mengenai mekanisme pendaftaran ulang bagi 49.000 warga yang dinonaktifkan, Jaya menjelaskan bahwa warga bisa mendaftarkan diri kembali melalui skema yang disediakan Pemprov. Salah satunya melalui program “GratisPol”.

“Ya, dikembalikan ke kami, didaftarkan lagi. GratisPol itu skemanya BPJS. Pertama menyasar yang tidak aktif, diaktifkan. Yang kedua, yang punya KTP tapi tidak punya BPJS, silakan daftar,” jelas Jaya.

Lebih lanjut, ia merincikan bahwa Pemprov Kaltim saat ini mengelola dana yang cukup besar untuk menjamin kesehatan masyarakat. Selain anggaran Rp40 miliar yang telah disiapkan, terdapat tambahan anggaran sisa PBI JK sebesar Rp19 miliar.

Baca Juga  SMPN 3 Bontang Dorong Event Non-Akademik Lebih Masif untuk Kembangkan Bakat Siswa

“Kami masih menyiapkan anggaran untuk PBI JK itu 19 miliar. Jadi 19 ditambah 40, total 59 miliar—hampir 60 miliar,” tambahnya.

Merespons surat keberatan yang disampaikan Wali Kota Samarinda kepada Gubernur Kaltim, Jaya menyatakan pihaknya akan melakukan adendum dengan BPJS Kesehatan pada bulan Juni mendatang untuk menyesuaikan hasil redistribusi iuran tersebut.

“Kita tidak diam, semua masyarakat dimudahkan dan itu komitmen dari pemerintah provinsi. Saya mengharapkan nanti ada koordinasi antara Pak Gubernur dengan Pak Wali Kota untuk meluruskan hal ini,” pungkasnya.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar