Ketidakmampuan pemerintah dalam menghadapi cuaca ekstrem di Indonesia menjadi masalah yang terus berulang setiap tahun. Dampaknya pun tidak main-main, mulai dari korban jiwa, kerusakan rumah warga, sampai lumpuhnya aktivitas masyarakat. Jika melihat data dan kondisi di lapangan, ada beberapa faktor utama yang membuat bencana hidrometeorologi semakin parah, yaitu perencanaan kota yang kurang baik, manajemen bencana yang lambat, dan reaksi pemerintah daerah yang tidak cepat menindaklanjuti peringatan dini dari BMKG. Ketiga faktor ini saling terkait dan membuat penanganan bencana tidak berjalan maksimal.
Pertama, masalah terbesar sebenarnya ada pada perencanaan tata kota yang tidak matang. Banjir dan tanah longsor yang sering terjadi bukan hanya karena curah hujan tinggi, tetapi juga akibat pola pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan. Contohnya di Bali, banyak lahan pertanian yang dulunya berfungsi sebagai daerah resapan air berubah menjadi permukiman dan pusat komersial. Akibatnya, saat hujan lebat, air tidak punya tempat untuk meresap dan langsung meluap jadi banjir. Hal yang sama terlihat di Semarang, di mana banjir tahunan seolah menjadi hal yang “normal” karena tata ruang yang semrawut dan sistem drainase yang tidak terkelola dengan baik. Pembangunan di kawasan rawan banjir atau di tepi sungai tanpa mengikuti aturan tata ruang justru memperbesar risiko bencana. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum benar-benar tegas dalam menerapkan regulasi tata ruang, terutama di wilayah rawan bencana.
Kedua, manajemen bencana yang lambat juga memperparah keadaan. Walaupun BMKG rutin memberikan peringatan dini, tidak semua pemerintah daerah meresponsnya dengan cepat. Ada daerah yang justru lambat bergerak karena koordinasi antarinstansi yang lemah. BPBD, BNPB, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kesehatan sering kali tidak berjalan serempak saat bencana terjadi. Ditambah lagi, ada daerah yang masih belum memiliki fasilitas penanganan bencana yang memadai. Keterlambatan ini sering diperburuk oleh minimnya dukungan anggaran dan dinamika politik lokal yang kadang tidak mendukung. Akibatnya, evakuasi dan penyaluran bantuan jadi terlambat, dan masyarakat yang terdampak harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan pertolongan.
Ketiga, dampak ketidaksiapan pemerintah ini terlihat sangat jelas. Hingga 1 Desember 2025, bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat telah menyebabkan 604 orang meninggal dan 402 orang hilang. Kerugian ekonomi yang muncul mencapai sekitar Rp68,6 triliun. Daerah seperti Tapanuli Tengah dan Sibolga menjadi yang paling terdampak, dengan banyak bangunan warga dan fasilitas umum mengalami kerusakan berat. Situasi ini menunjukkan bahwa mitigasi bencana di Indonesia masih lemah dan respon pemerintah sering terlambat, sehingga masyarakat harus menanggung kerugian yang besar.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah perlu segera berbenah dengan memperbaiki tiga aspek utama: perencanaan tata kota, respons cepat terhadap peringatan dini, dan koordinasi antarinstansi. Pemerintah daerah harus lebih serius menjaga kawasan resapan air dan tidak sembarangan memberikan izin pembangunan di wilayah rawan bencana. Selain itu, respon cepat terhadap informasi cuaca dari BMKG sangat penting agar risiko korban dapat ditekan. Kerja sama antar lembaga penanggulangan bencana juga perlu diperkuat, dengan dukungan anggaran dan komitmen politik yang jelas dari pusat hingga daerah. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia setidaknya bisa lebih siap menghadapi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim. (Fathiyah Aulifa Muthahharah, Mahasiswa FISIP UNMUL)




