KUTAI KARTANEGARA — Keterbatasan lahan kelompok tani menjadi bahan evaluasi Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pengembangan program lantai jemur portable. Penyesuaian ukuran fasilitas dipertimbangkan agar bantuan dapat ditempatkan dan dimanfaatkan sesuai kondisi lahan penerima.
Kepala Disketapang Kukar, Ananias, mengatakan lantai jemur portable dirancang untuk membantu petani mengeringkan hasil panen tanpa harus membangun fasilitas permanen. Namun, ukuran unit yang tersedia saat ini masih menjadi kendala bagi sejumlah kelompok tani yang memiliki lahan terbatas.
Satu unit lantai jemur portable berukuran 4 x 25 meter dengan kapasitas sekitar dua ton untuk sekali penjemuran. Dimensi tersebut membutuhkan area yang cukup luas agar fasilitas dapat ditempatkan dan digunakan secara optimal.
Ananias mencontohkan kelompok tani di wilayah Bukit Biru yang sempat kesulitan mencari lokasi untuk menempatkan fasilitas tersebut. Sebagai alternatif, Disketapang menyarankan lokasi di ujung jalan usaha tani sekaligus membuka kemungkinan penyesuaian ukuran pada pengadaan berikutnya.
“Setelah ada permohonan dari kelompok tani, kami akan mengecek kondisi di lapangan, termasuk kebutuhan dan ketersediaan lahannya,” kata Ananias, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pengecekan lapangan diperlukan agar bantuan yang diberikan tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pengeringan hasil panen, tetapi juga memungkinkan untuk ditempatkan berdasarkan kondisi masing-masing kelompok tani.
Program lantai jemur portable merupakan bagian dari dedikasi Kukar Idaman Terbaik dengan target pengadaan 500 unit selama masa kepemimpinan bupati. Fasilitas ini difokuskan untuk mendukung penanganan pascapanen, terutama komoditas padi dan jagung.
Berbeda dengan lantai jemur permanen, fasilitas portable dapat dipindahkan sesuai kebutuhan dan ketersediaan tempat. Konsep tersebut juga tidak mengharuskan petani membangun fasilitas permanen di lahan khusus.
Ananias menjelaskan, konsep lantai jemur tersebut diadaptasi dari teknologi tunnel untuk pengeringan garam di Jawa Timur, kemudian dimodifikasi sesuai kebutuhan petani di Kukar. Meski berpotensi digunakan untuk komoditas lain seperti ikan, rumput laut, dan kopi, pemanfaatan program saat ini masih difokuskan pada padi dan jagung.
Dari sisi realisasi, pengadaan hingga akhir 2025 telah mencapai lebih dari 100 unit. Fasilitas tersebut disalurkan ke sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Tenggarong, Anggana, Muara Kaman, dan Tenggarong Seberang.
Sementara itu, pengadaan belum kembali dilaksanakan pada 2026. Dengan target 500 unit, masih terdapat kebutuhan lebih dari 300 unit yang belum terpenuhi.
Untuk melanjutkan program, Disketapang Kukar juga menjajaki peluang dukungan dari pihak swasta dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini dilakukan di tengah keterbatasan anggaran daerah agar pengadaan yang direncanakan tetap memiliki peluang untuk berlanjut.
“Efisiensi bukan menjadi alasan untuk kami berdiam diri. Kami tetap berkomunikasi dengan pihak swasta dan stakeholder lainnya agar program-program yang sudah direncanakan tetap bisa sampai kepada masyarakat,” tegasnya.
Evaluasi ukuran dan penjajakan sumber dukungan menjadi bagian dari upaya Disketapang Kukar untuk menyesuaikan penyediaan fasilitas dengan kebutuhan petani. Dengan demikian, pencapaian target 500 unit diharapkan dapat berjalan seiring dengan kesiapan lahan dan pemanfaatan bantuan oleh kelompok tani. (Adv/kr)




