Deni Hakim Minta DLH Segera Tuntaskan Utang Rp8,4 Miliar ke Pihak Ketiga

sinarkaltim.id

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (ist)

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp8,4 miliar yang berasal dari pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2025. Penyelesaian tunggakan tersebut dinilai penting agar tidak mengganggu pelaksanaan program kerja pada tahun berjalan.

Deni menegaskan bahwa penyelesaian utang kepada pihak ketiga harus menjadi perhatian utama agar tidak terus menjadi beban bagi pemerintah daerah sekaligus memastikan seluruh agenda kerja dinas dapat berjalan sesuai rencana.

Baca Juga  SPMB 2026 Diatur Bertahap, Disdik Bontang Pastikan Akses Merata dan Tidak Menumpuk

“Masih ada kewajiban yang harus diselesaikan. Kami berharap proses penyelesaiannya bisa segera dilakukan agar tidak mengganggu program yang sedang berjalan,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Deni menelaah capaian pelaksanaan program DLH pada tahun anggaran 2026. Dari pagu anggaran sekitar Rp113 miliar, realisasi fisik maupun keuangan hingga akhir triwulan kedua tercatat baru mencapai sekitar 38 persen.

Deni menilai capaian tersebut masih sedikit tertinggal dari target yang semestinya telah mendekati 40 persen pada periode yang sama, sehingga diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  DPRD Samarinda Dorong Pendampingan dan Tambahan Modal agar UMKM Siap Masuk Ritel Modern

“Kalau melihat indikator kinerja, saat ini seharusnya realisasi sudah mencapai sekitar 40 persen. Artinya masih ada yang perlu dikejar agar target tahunan bisa tercapai,” katanya.

Karena itu, Komisi III meminta DLH segera mengakselerasi seluruh program yang telah dijadwalkan agar progres pelaksanaan kegiatan dapat meningkat pada semester kedua tahun ini.

“Kami meminta seluruh kegiatan yang sudah direncanakan segera dijalankan sehingga target pelaksanaan program dapat tercapai sesuai jadwal,” tegasnya.

Baca Juga  Arie Wibowo Soroti Lambatnya Pemanfaatan Teras Samarinda yang Sudah Rampung

Selain mendorong percepatan program, DPRD juga meminta DLH memperkuat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna merumuskan mekanisme penyelesaian kewajiban pembayaran kepada para kontraktor.

Upaya tersebut dipandang penting untuk memastikan hak pihak ketiga dapat dipenuhi sekaligus mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di kemudian hari. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar