Pemkab Kukar Buka Akses Pengurusan Paspor melalui MPP

sinarkaltim.id

Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Kukar.
Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Kukar.

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menghadirkan layanan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar untuk mempermudah masyarakat mengurus paspor. Layanan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan keimigrasian melalui fasilitas pelayanan publik yang tersedia.

Peresmian Beranda Imigrasi dilaksanakan secara virtual dan serentak secara nasional oleh Direktur Jenderal Imigrasi bersama Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Di Kukar, peresmian berlangsung di MPP yang berada di Kompleks Perkantoran Bupati Kukar, Rabu (28/10/2026).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik. Pemkab Kukar juga berencana melengkapi dan mengintegrasikan layanan di MPP dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga  Asah Mental Bertanding, SDN 006 Bontang Aktif Kirim Siswa ke Lomba Atletik

“Ke depan, layanan ini akan terus dilengkapi dan diintegrasikan dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan atau Disdukcapil,” ujarnya.

Menurut Iriyanto, pelayanan keimigrasian juga mulai menjangkau masyarakat melalui Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di kecamatan. Pengembangan tersebut memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus selalu datang ke kantor imigrasi di Tenggarong.

Ia menjelaskan, peningkatan frekuensi pelayanan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas dan anggaran operasional. Pemanfaatan Mini MPP juga menjadi salah satu cara mengoptimalkan sarana yang ada tanpa harus membangun loket pelayanan tersendiri.

“Filosofi Beranda Imigrasi adalah beranda sebagai bagian terdepan untuk menyambut tamu atau pengunjung. Artinya, layanan ini harus semakin memudahkan masyarakat dan tidak membuat pelayanan terasa jauh atau sulit dijangkau,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Dorong Penyelesaian Pabrik Rumput Laut untuk Perkuat Hilirisasi

Iriyanto menambahkan, pemanfaatan sistem digital dapat membuat pelayanan lebih praktis dan efisien. Teknologi memungkinkan layanan dijalankan dengan fasilitas sederhana tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang sistem pelayanan semakin mengarah pada elektronik atau digital. Tempatnya bisa minimalis, tetapi fungsinya besar. Dalam era digital, berbagai layanan bisa dilakukan melalui satu meja dan satu operator, dengan pelayanan yang tetap maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Jeacky Gerald Gerung, menjelaskan bahwa Beranda Imigrasi merupakan identitas layanan keimigrasian yang diterapkan secara nasional.

Baca Juga  SAE Pastarung Kukar Kembangkan Pembinaan Terpadu, 31 Warga Binaan Ikut Pelatihan

“Beranda Imigrasi merupakan branding layanan keimigrasian yang telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi dan diterapkan di 254 lokasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Jeacky menegaskan, peluncuran Beranda Imigrasi bukan sekadar perubahan nama atau kegiatan seremonial. Layanan di MPP Kukar berfokus pada permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Sementara itu, pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing tidak tersedia di lokasi tersebut.

Ia berharap Beranda Imigrasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan melalui proses yang lebih responsif dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat serta standar pelayanan keimigrasian.

“Harapannya, Beranda Imigrasi dapat menghadirkan pelayanan yang semakin baik, responsif, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat sebagai branding pelayanan keimigrasian,” pungkasnya. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar