APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati, Pemkab Siapkan Percepatan Program

sinarkaltim.id

Foto Bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri pada Rapat Paripurna.
Foto Bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri pada Rapat Paripurna.

Sinarkaltim.id, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah persetujuan bersama, Pemkab Kukar menyiapkan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diakomodasi dalam perubahan anggaran.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna laporan Badan Anggaran dan persetujuan bersama DPRD Kukar dengan pemerintah daerah, Rabu (30/9/2026).

Dalam struktur APBD Perubahan 2026, tercatat anggaran sekitar Rp7,9 triliun. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, angka tersebut termasuk pencatatan pinjaman daerah dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar sehingga perlu dilihat berdasarkan struktur pencatatannya.

Baca Juga  Ismail Latisi: Penanganan HIV Harus Dimulai dari Edukasi Sejak Usia Sekolah

Menurut Aulia, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait, pinjaman daerah tersebut dicatat dalam struktur pendapatan, sementara penggunaannya ditempatkan pada pos belanja yang telah ditetapkan.

“Secara angka memang terlihat lebih besar. Tetapi riilnya APBD kita turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni. Jadi, anggaran riil sekitar Rp7,1 triliun, kemudian ditambah pencatatan pinjaman sehingga menjadi Rp7,9 triliun,” kata Aulia.

Ia mengatakan, penyusunan APBD Perubahan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan fiskal daerah. Pemkab Kukar juga melakukan efisiensi terhadap belanja dalam merumuskan perubahan anggaran 2026.

“Dalam perubahan ini, kita melakukan perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja. Semua itu kita rumuskan dalam bentuk APBD Perubahan Tahun 2026,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda Perlindungan Lingkungan, Finalisasi Ditarget Tahun Ini

Dengan telah disepakatinya Raperda tersebut, tahapan selanjutnya adalah proses penetapan APBD Perubahan. Pemkab Kukar kemudian akan menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah masuk dalam perubahan anggaran.

Aulia meminta pelaksanaan program dapat segera dipercepat setelah APBD Perubahan ditetapkan. Langkah tersebut diharapkan membuat kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan dapat segera berjalan dan manfaatnya diterima masyarakat.

“Harapan kita, setelah APBD Perubahan ini ditetapkan, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Baca Juga  Paduan Suara Gita Kumala Nusantara Angkat Harapan Baru, Seleksi Peserta Dibuka di Kukar

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari tahapan pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penetapan APBD Perubahan 2026.

Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat digunakan sesuai peruntukan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kukar.

“Alhamdulillah, pada 30 September 2026 ini kita sudah menyelesaikan tugas dengan menyetujui Raperda menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026. Semoga anggaran ini membawa berkah untuk kita semua dan benar-benar dapat menyejahterakan rakyat,” ucapnya. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar