KUTAI KARTANEGARA — Pemulihan permukiman warga terdampak kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, berpeluang disertai penataan akses jalan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mengkaji kemungkinan pelebaran jalan sebagai bagian dari rencana revitalisasi kawasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pembangunan kembali rumah warga menjadi kesempatan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, terutama akses jalan yang selama ini terbatas akibat bangunan yang berdiri berdekatan.
Namun, penataan kawasan tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemerintah perlu mempertimbangkan keterikatan masyarakat dengan lingkungan tempat tinggalnya, termasuk nilai budaya dan sejarah yang melekat di kawasan tersebut.
“Kalau idealnya kan sepertinya direlokasi, tapi kan nggak mungkin. Susah, berat, karena menyangkut budaya dan menyangkut banyak hal, historis segala macam. Yang mungkin tuh kita revitalisasi aja,” ujarnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah lebar jalan di antara bangunan permukiman. Menurut Sunggono, lebar jalan kurang dari tiga meter menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam penilaian kawasan kumuh.
Karena itu, pelebaran jalan masuk dalam opsi penataan yang sedang dipertimbangkan. Rencana tersebut diharapkan dapat dibahas bersama warga seiring dengan rencana pembangunan kembali rumah yang terdampak kebakaran.
“Karena mau dibangun ulang dan direvitalisasi, mudah-mudahan warga sepakat kalau jalannya dilebarkan,” jelasnya.
Meski demikian, pelebaran jalan belum menjadi keputusan final. Pelaksanaannya masih bergantung pada hasil kajian, kondisi bangunan di lapangan, serta kesepakatan masyarakat yang akan kembali menempati kawasan tersebut.
Di sisi lain, Pemkab Kukar menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupa pembangunan rumah layak huni bagi warga terdampak kebakaran. Dukungan itu diharapkan membantu proses pemulihan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.
“Jadi kalau dibantu kita terima kasih betul, terima kasih betul,” kata Sunggono.
Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar masih mengkaji bentuk revitalisasi yang memungkinkan diterapkan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk mematangkan rencana penataan, termasuk kemungkinan memperbaiki akses jalan di kawasan permukiman.
Sunggono berharap kajian dapat segera diselesaikan sehingga rencana revitalisasi berpeluang direalisasikan sebelum akhir 2026. Penataan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pemulihan rumah warga, tetapi juga membuka peluang perbaikan akses dan kualitas lingkungan permukiman di Kelurahan Melayu. (Adv/kr)




