Plaza 21 Mangkrak, DPRD Samarinda Dorong Jadi Kantong Parkir

sinarkaltim.id

Anggota DPRD Kota Samarinda, Jasno (ist)

Samarinda – Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Gedung Plaza 21, diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai kantong parkir guna mengurangi kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan di kawasan Citra Niaga.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Jasno, mengatakan pemanfaatan Plaza 21 sebagai area parkir dapat menjadi salah satu solusi untuk menata persoalan parkir di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan gedung yang belum dimanfaatkan secara optimal akan lebih bermanfaat jika dialihfungsikan sebagai kantong parkir.

Baca Juga  Deni Hakim Minta DLH Segera Tuntaskan Utang Rp8,4 Miliar ke Pihak Ketiga

“Kita mendorong Plaza 21 itu dimanfaatkan menjadi kantong parkir, supaya kendaraan tidak lagi parkir di sepanjang jalan Citra Niaga,” kata Jasno, Senin (31/8/2026).

Ia menilai pemanfaatan Plaza 21 sebagai fasilitas parkir juga dapat membantu mengurangi kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Citra Niaga. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena aktivitas kendaraan yang menggunakan badan jalan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Baca Juga  Ronal Stephen: Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Keadilan Sosial

“Keberadaan gedung parkir di Plaza 21 dapat mengurangi kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan di kawasan Citra Niaga,” tuturnya.

Meski demikian, Jasno menekankan bahwa rencana tersebut tidak bisa langsung direalisasikan tanpa mempertimbangkan kondisi bangunan. Pemerintah Kota Samarinda perlu melakukan kajian teknis untuk memastikan kelayakan konstruksi Gedung Plaza 21 sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Menurutnya, hasil kajian teknis harus menjadi dasar dalam menentukan apakah bangunan tersebut masih dapat dimanfaatkan atau justru perlu dilakukan pembongkaran.

Baca Juga  Pendidikan Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama Masyarakat

“Kalau bangunannya tidak kuat ya harus dibongkar. Keputusan tersebut tetap harus didasarkan pada hasil kajian teknis dan perencanaan Pemkot,” tegasnya.

Jasno berharap Pemkot Samarinda dapat segera melakukan kajian terhadap kondisi Plaza 21. Dengan perencanaan yang matang, aset pemerintah tersebut diharapkan tidak lagi terbengkalai dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penataan parkir di kawasan Citra Niaga. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar